AYOSEMARANG.COM -- Berikut adalah informasi soal UMP Jambi 2024 yang resmi naik.
Kenaikan UMP dan UMK telah digaungkan jauh-jauh hari oleh para buruh yang menuntut kenaikan hingga 15%, termasuk UMP Jambi 2024.
Kenaikan tersebut tentunya didasari pada beberapa hal seperti inflasi, kenaikan harga sandang dan pangan, dan lainnya.
Baca Juga: UMP Jakarta 2024 Sah Rp5,06 Juta Usai Diumumkan Pj Gubernur DKI, Naik Berapa Persen?
Diketahui bahwa pada Selasa 21 November 2023, ditetapkan sebagai hari terakhir bagi Pemerintah Provinsi mengumumkan berapa besaran kenaikan UMP.
Pemerintah Provinsi Jambi pun telah mengumumkan berapa persen kenaikan UMP Jambi 2024.
Kenaikan UMP Jambi 2024 yakni sebesar 3,2 persen atau Rp94.000.
Hal tersebut menjadikan UMP Jambi yang pada tahun 2023 Rp2.943.121, kini menjadi Rp3.037.121.
Putusan tersebut berdasarkan hasil rapat yang dilakukan oleh Pemprov Jambi dengan Dewan Pengupahan, Asosiasi Pengusaha, buruh, dan akademisi.
Penetapan ini berlandaskan pada Peraturan Pemerintan (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Itulah besaran UMP Jambi 2024, yang mengalami kenaikan sebesar 3,2 persen dibandingkan tahun 2023.(*)