Ganjar Pranowo Ingin Jadikan Nusakambangan Penjara Khusus Pejabat Koruptor

photo author
- Sabtu, 9 Desember 2023 | 16:54 WIB
Ganjar Pranowo ingin menjadikan Nusakambangan khusus pejabat koruptor.  (Tim media Ganjar Pranowo)
Ganjar Pranowo ingin menjadikan Nusakambangan khusus pejabat koruptor. (Tim media Ganjar Pranowo)

CIREBON, AYOSEMARANG.COM - Ganjar Pranowo, capres 2024 nomor urut 3 menegaskan ingin menjadikan Lapas Nusakambangan Kabupaten Cilacap Jawa Tengah sebagai penjara khusus pejabat koruptor.

Hal itu dilakukan untuk memberikan hukuman yang setimpal yang memiliki efek jera.

Sikap tegas itu disampaikan Ganjar Pranowo di hadapan ribuan mahasiswa saat memberikan kuliah kebangsaan di Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Jumat (8/12/2023).

Baca Juga: Dukung Suami, Atikoh Ganjar Safari Politik ke Jabar-Jateng

Ketegasan Ganjar Pranowo itu mendapat sambutan tepuk tangan dari para mahasiswa.

Diungkapkannya, Nusakambangan adalah pulau kecil di Cilacap, Jawa Tengah yang langsung berbatasan dengan Samudera Hindia.

Lapas di sana untuk napi kelas kakap dan tidak ada fasilitas mewah.

Baca Juga: Ditemukan Penambang Pasir, Candi di Sleman Bercorak Hindu Ini Pernah Terkena Banjir Lahar Dingin

"Tempatnya terpencil jauh dari mana-mana, masih banyak semak belukar. Dulu ada napi terkenal namanya Johny Indo yang melarikan diri sampai dijadikan film. Setuju nggak kalau koruptor dimasukkan sana?" tanya Ganjar yang dijawab setuju oleh mahasiswa.

Pemberantasan korupsi memang menjadi PR besar bagi bangsa Indonesia ke depan.

Ganjar yang maju berpasangan dengan Mahfud MD itu akan mengambil sikap tegas dalam memberantas korupsi.

Baca Juga: Peduli Korban Tertimpa Pohon, Yayasan Gerak Peduli Kendal Salurkan Bantuan

Menurut data yang diperoleh, negara mengalami kerugian akibat korupsi mencapai Rp42 triliun.

Padahal uang itu dapat digunakan untuk peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X