Cara Cek Formasi CPNS 2024 Segera Dibuka untuk 1 Juta Formasi

photo author
- Jumat, 15 Desember 2023 | 13:19 WIB
Cara Cek Formasi CPNS 2024 Segera Dibuka untuk 1 Juta Formasi/ kemenpanRB
Cara Cek Formasi CPNS 2024 Segera Dibuka untuk 1 Juta Formasi/ kemenpanRB


AYOSEMARANG -- CPNS 2024 akan membuka banyak formasi yang bisa Anda lamar. Apabila bingung dengan formasi yang ada, Anda bisa mengikuti cara cek formasi CPNS 2024.

Sebelumnya sudah ada bocoran dari Kemenpan RB bahwa CPNS 2024 direncanakan akan dibuka untuk 1 juta formasi.

Jika kamu berniat untuk ikut seleksi tahun depan maka cara cek formasi CPNS 2024 di sscasn.bkn.go.id sangat penting untuk diperhatikan.

Sehingga, para pelamar bisa mulai menyiapkan dokumen persyaratan sesuai dengan formasi CPNS 2024. Perincian mengenai syarat dan formasi CPNS 2024 dapat disimak lebih lanjut di situs resmi masing-masing instansi.

Namun dari portal SSCASN sendiri juga telah menjelaskan detil umum tentang formasi CPNS maupun PPPK yang kalian pilih.

Cara Cek Formasi CPNS 2024 di sscasn.bkn.go.id

Supaya lebih mudah menemukannya, silahkan ikuti cara cek formasi CPNS 2024 di sscasn.bkn.go.id berikut ini.

- Bukalah situs https://sscasn.bkn.go.id/

- Scrol sedikit ke bawah, kemudian klik tanda panah "Pilih tingkat pendidikan" dan keterangan program studi.

- Masukkan keterangan instansi yang kamu ingin di kolom selanjutnya.

- Terakhir klik tanda panah "semua Jenis Pengadaan". Kalau sudah klik "Cari.”

- Nantinya laman situs akan menampilkan formasi CPNS yang dibuka sesuai dengan tingkat pendidikan, program studi, instansi, dan juga jenis pengadaan.

- Laman juga akan memuat perincian gaji sampai jumlah formasi yang dibuka.

- Klik "lihat" untuk melihat persyaratan pendaftaran formasi CPNS secara lebih lengkap.

Cara cek formasi CPNS 2024 adalah awal untuk menentukan sikap terkait formasi CPNS mana yang dipilih. Sebelum nantinya Anda melakukan proses pendaftaran CPNS 2024 mulai dari pembuatan akun, memilih formasi, mengunggah dokumen yang dibutuhkan dan lain sebagainya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X