AYOSEMARANG -- Beriku adalah syarat jadi penerima bansos beras Bulog 10 kg yang telah direncanakan diperpajang hingga 204.
Presiden Jokowi memperpanjang bantuan sosial beras hingga Juni 2024 sendiri sebenarnya sudah dikonfirmasi sejak awal November 2023 lalu.
Konfirmasi atas bantuan ini disampaikan langsung oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. Pihaknya menyampaikan bahwa sebelumnya penyaluran bansos beras sebesar 10 kilogram diperpanjang hingga Februari 2024, namun akan dilanjutkan hingga Juni 2024 mendatang.
Dikutip suara.com hal ini disampaikan dalam sebuah kesempatan di Kompleks Istana Kepresidenan. Hal ini diputuskan berdasarkan pertimbangan harga beras yang diperkirakan masih belum akan mengalami penurunan hingga periode tersebut.
Nantinya, bantuan sosial berupa beras gratis ini akan diberikan pada kurang lebih 22 juta keluarga penerima manfaat
Masyakat yang Mendapatkan, Syarat, dan Ketentuannya
Secara umum, bantuan sosial akan diberikan untuk menyasar pada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM, yang tercatat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. Setiap masyarakat yang tercatat dan masuk golongan tersebut idealnya akan memperoleh bantuan beras gratis ini.
Untuk bisa masuk dalam kategori tersebut, beberapa syarat dan ketentuan harus dipenuhi. Pertama, penerima harus terdaftar pada DTKS yang telah disediakan oleh pemerintah sejak lama dalam rangka penyaluran bansos dalam berbagai bentuk.
Setelah terdaftar, nantinya akan diverifikasi mengenai status yang dimiliki. Secara umum syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi dalam rangka menerima bansos ini adalah kategori KPN Program Keluarga Harapan, KPM Bantuan Pangan Nontunai, KPN PKH Plus BPNT, dan KPM Balita atau Anak dengan Risiko Stunting yang datanya akan bersumber pada BKKBN.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk kategori tersebut, berikut caranya.
- Kunjungi situs kemensos.go.id
- Masuk ke beranda website cek bansos Kemensos, kemudian ketikkan wilayah penerima manfaat secara detail
- Ketik nama penerima manfaat, pengetikan harus sama persis dengan data yang ada di e-
- KTP atau data yang tercatat di Dukcapil