Usulan Perpanjangan BLT El Nino Untuk 18,8 Juta KPM Ini Disetujui Hingga 2024? Cek Ada Bonus Cair Awal Januari

photo author
- Rabu, 27 Desember 2023 | 11:59 WIB
Usulan perpanjangan pencairan BLT El Nino 2023 hingga tahun depan dan pencairan bansos tambahan di tahun 2024. ( humasri.com)
Usulan perpanjangan pencairan BLT El Nino 2023 hingga tahun depan dan pencairan bansos tambahan di tahun 2024. ( humasri.com)

Akan tetapi tidak semua KPM PKH murni mendapatkan dana tambahan sebesar Rp 800 ribu karena yang menerima dana bantuan tambahan tersebut hanyalah KPM PKH murni yang sudah terdaftar sebagai pemerima bantuan BPNT mulai alokasi Desember 2023, dipilih by system oleh Kemensos RI sebagai penggenapan kuota penerima program BPNT.

Oleh karena itu, bagi KPM yang belum mendapatkan saldo masuk BLT El Nino 2023 padahal sudah terdata sebagai penerima BLT El Nino 2023 maka tidak perlu tidak perlu khawatir dan harap sabar menunggu.

Berdasarkan informasi Kemensos RI bahwa pencairan BLT El Nino ini akan merata diterima oleh 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia hingga batas waktu pencairan hingga akhir Desember 2023.

Jadi bisa dipastikan bahwa pencairan BLT El Nino 2023 akan dicairkan secara merata hingga tanggal 31 Desember 2023 melalui PT Pos Indonesia dan KKS ATM Merah Putih Bank Himbara + BSI.

Jadi bagi KPM yang penyaluran bansos BPNT murni dan BPNT+PKH yang sudah dipastikan akan menerima bansos BLT El Nino 2023 bisa sesekali mengecek KKS miliknya terbitan tahun berapapun mulai dari 2017-2023 untuk KKS ATM Merah Putih Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri) dan BSI baik di mesin ATM terdekat atau agen Bank terdekat.

Jika Anda memiliki fasiltas mobile banking Bank Himbara masing-masing dapat lebih mudahnya untuk mengecek melalui internet mobile banking masing-masing bank Himbara atau BSI yang dimiliki jika sudah mendaftarkan di internet cek banking dan memiliki fasilitas tersebut di Ponsel Anda seperti Livin Mandiri, BRI-mo, BNI mobile banking dan BSI mobile.

Jika sudah ada saldo baru yang masuk di rekening bank himbara atau BSI akan muncul notifikasi atau pemberitahuan terbaru terkait saldo yang masuk melalui perbankan bank himbara atau BSI masing-masing.

Apabila ada saldo masuk lagi dengan nominal Rp 400ribu di kartu KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI luar saldo BPNT dan PKH yang sudah dicairkan maka dipastikan uang tambahan tersebut adalah pencairan bansos BLT El Nino 2023.

Jika sudah ada pencairan dana bansos BLT El Nino 2023 maka Anda hanya menyiapkan KKS ATM Merah Putih Bank Himbara jika pengambilan dilakukan di mesin ATM atau buku rekening Bank Himbara (BRI, BNI , Mandiri atau BSI) yang dimiliki apabila diambil di agen bank terkait.

Ingat para KPM yang sudah menerima bansos BLT El Nino atau yang lainnya yang cair melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI wajib segera mengambil atau mentransaksikan hingga batas waktu 31 Desember 2023 agar dana bansos tidak hangus atau dibekukan.

Jika pencairan melalui PT Pos Indonesia harap KPM bersabar dan menunggu undangan resmi barcode dari PT Pos Indonesia.

Dipastikan hingga tanggal 31 Desember 2023 seluruh dana bansos BLT El Nino yang cair melalui PT Pos Indonesia akan disalurkan merata kepada KPM.

Apabila dana bansos dicairkan melalui PT Pos Indonesia maka untuk pengambilan dana bansos, KPM harus membawa dua berkas yaitu surat undangan pengambilan bansos BLT El Nino barcode dari PT Pos Indonesia dan E-KTP asli.

Dilansir dari AyoSemarang.com melalui unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos (26/12/23), melihat begitu tingginya antusiasme akan pencairan BLT El Nino kepada para KPM maka Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Erlangga Hartanto mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk memperpanjang pencairan BLT El Nino 2023 hingga satu kuartal ke depan di tahun 2024.

Usulan yang sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi tersebut diungkapkan ketika memberikan bansos BLT El Nino 2023 secara langsung kepada KPM BPNT dan KPM PKH+ BPNT di kantor pos besar Kota Yogyakarta (24/12/23).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X