AYOSEMARANG -- Bansos Beras Bulog 10 Kg dipastikan akan cair lagi hingga Juni 2024. Hal tersebut telah diputuskan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
“Tadi dibahas untuk bantuan pangan di tahun 2024 di mana Bapak Presiden sudah setuju bahwa tahun 2024 kita akan berikan dari bulan Januari sampai dengan bulan Juni,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya dikutips setkab.go.id.
Bantuan Beras Bulog 10 kg pada tahun 2024 akan diberikan kepada sekitar 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang masing-masing menerima sebanyak 10 kilogram setiap bulannya.
Selain bantuan beras Bulog 10 kg pemerintah juga menyalurkan bantuan stunting untuk 1,45 juta keluarga rawan stunting (KRS). Data KRS ini berasal dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
“Bantuan stunting sebesar Rp446,242 miliar per kuarternya, jadi totalnya sekitar Rp892 miliar di semester pertama tahun depan,” ujar Airlangga.
Terkait realisasi penyaluran bansos beras Bulog 10 kg tahun 2023, Airlangga mengatakan pada bulan September telah tersalur sebesar 94,95 persen dan Oktober 94,89 persen. Sedangkan pada bulan November hingga tanggal 5 realisasi penyaluran mencapai 18,45 persen.
“Penyaluran bantuan pangan di bulan September itu 94,95 persen, dan di bulan Oktober 94,89 persen, November di 18,45 [persen], dan kita masih ada di bulan Desember. Jadi bulan September yang tersalur sekitar 201 ribuan [ton], demikian pula di bulan Oktober,” ujarnya.
Secara umum, bantuan sosial beras Bulog 10 kg akan diberikan untuk menyasar pada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM, yang tercatat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. Setiap masyarakat yang tercatat dan masuk golongan tersebut idealnya akan memperoleh bantuan beras gratis ini.
Untuk bisa masuk dalam kategori tersebut, beberapa syarat dan ketentuan harus dipenuhi. Pertama, penerima harus terdaftar pada DTKS yang telah disediakan oleh pemerintah sejak lama dalam rangka penyaluran bansos dalam berbagai bentuk.
Setelah terdaftar, nantinya akan diverifikasi mengenai status yang dimiliki. Secara umum syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi dalam rangka menerima bansos ini adalah kategori KPN Program Keluarga Harapan, KPM Bantuan Pangan Nontunai, KPN PKH Plus BPNT, dan KPM Balita atau Anak dengan Risiko Stunting yang datanya akan bersumber pada BKKBN.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk kategori tersebut, berikut caranya.
- Kunjungi situs kemensos.go.id
- Masuk ke beranda website cek bansos Kemensos, kemudian ketikkan wilayah penerima manfaat secara detail