AYOSEMARANG.COM -- Kabar bahagia bagi masyarakat dimana akan ada rejeki di awal tahun 2024 ini. Hal ini karena ada 4 program bantuan reguler yang akan kembali disalurkan oleh pemerintah.
Keluarga Penerima Manfaat atau PKM tentunya wajib tahu, bantuan sosial apa saja yang akan cair di awal tahun 2024 ini. Dan apakah anda masih termasuk dalam penerima manfaat atau bukan.
Hal ini dikarenakan pemerintah terus melakukan update data penerima manfaat atau KPM agar bansos bisa tersalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang tentunya layak dan berhak untuk menerima bantuan tersebut.
Seperti yang kita ketahui, sejumlah bansos telah disalurkan pemerintah di tahun 2023. Dan diperkirakan beberapa bansos masih akan berlanjut.
Lantas bantuan ada saja yang akan dicairkan lagi di tahun 2024? Simak ulasan selengkapnya.
Dilansir AyoSemarang.com dari kanal Youtube Diary Bansos, ada 4 bantuan regular yang akan dicairkan lagi di tahun 2024. Dan khusus PHK ternyata hanya ada 3 komponen yang akan cair pada tahap 1 2024.
1. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bansos PIP merupakan bantuan subsidi pendidikan yang diperuntukan bagi pelajar mulai dari tingkat SD hingga SMA yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Seperti yang diketahui jumlah kuota penerima PIP di tahun 2023 ada sekitar 17 juta untuk siswa mulai dari jenjang SD sederajat hingga SMA?SMK sederajat.
Diperkirakan juga kuota 2024 kurang lebih akan sama seperti tahun 2023 lalu.
Bagi anda keluarga penerima manfaat PIP di tahun 2023 semoga masih tetap bisa mendapatkan bantuan. Dan ada kemungkinan pula yang belum mendapatkan di tahun 2023, bisa mendapatkannya di tahun 2024 ini.
Karena perlu diketahui pula anggaran di setiap tahunnya selalu diperbaharui SK dan akan selalu ada proses pengusulan oleh pihak sekolah.
Maka untuk keluarga penerima manfaat PIP ini pun diharapkan untuk mengecek secara berkala status anak-anaknya, apakah masih menerima atau tidak melalui PIP.kemendikbud.go.id
2. PBI (Penerima Bantuan Iuran)
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau yang sering disebut KIS PBI merupakan layanan bantuan kesehatan yang dimana iurannya dibayarkan oleh pemerintah.