- Pendaftaran ini dibuka hanya bagi orang berkewarganegaraan Indonesia.
- Memiliki riwayat catatan kepolisian yang bersih, dalam arti lain tidak pernah melakukan tindak kriminal.
- Memenuhi syarat yang ditentukan, dalam hal ini adalah soal usia dan juga jenjang pendidikan.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaannya yang lalu.
Pemerintah juga menerapkan beberapa syarat khusus yang mungkin berbeda antara satu lembaga dengan yang lainnya.
Demikian, itu tadi adalah informasi soal dua golongan tenaga honorer yang jadi prioritas utama MenPAN RB dan DPR buat diangkat jadi ASN serta syarat daftarnya bagi yang berminat.(*)