Selamat! 700 Ribu Lebih Tenaga Honorer Telah Diangkat Jadi ASN, yang Belum Maka Harus Melalui Tahap Khusus Ini

photo author
- Selasa, 9 Januari 2024 | 13:28 WIB
Tahapan yang harus dilalui oleh tenaga honorer yang ingin jadi ASN. (Ilustrasi: utara.jakarta.go.id)
Tahapan yang harus dilalui oleh tenaga honorer yang ingin jadi ASN. (Ilustrasi: utara.jakarta.go.id)

AYOSEMARANG.COM -- Informasi kali ini adalah soal tahapan yang harus dilalui oleh tenaga honorer yang ingin jadi ASN.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, PPPK dan CPNS 2024 hendak dibuka sebentar lagi oleh pemerintah pusat.

Tentunya, hal ini menjadi suatu kesempatan yang sangat bagus dan tidak boleh dilewatkan oleh orang-orang.

Baca Juga: Jutaan Formasi Akan Dibuka! Berikut 5 Jurusan Kuliah yang Jadi Prioritas di Seleksi CPNS 2024, Jurusanmu Termasuk?

Tes CPNS 2024 dan juga PPPK adalah pintu bagi mereka yang hendak menjadi seorang ASN yang bekerja untuk negara.

Baru-baru ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan kalau sampai saat ini ada sebanyak 749.398 tenaga honorer yang diangkat jadi ASN.

Jumlah itu merupakan mereka yang sebelumnya telah lolos seleksi dan juga resmi diangkat menjadi ASN.

Menurut BKN, jumlah pendataan honorer dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) adalah sebanyak 2.355.092.

Baca Juga: 5 Jurusan Kuliah yang Banyak Dibutuhkan Dalam PPPK dan CPNS 2024, Kira-kira Jurusan Kamu Masuk Nggak Nih? Cek di Sini Ya

Hasilnya, disimpulkan kalau ada sisa 1,6 juta tenaga honorer yang nantinya akan diproyeksikan pemerintah pada tahun 2024.

BKN mengatakan kalau bagi mereka yang belum diangkat sebagai ASN harus melalui serangkaian tahapan sebagai berikut.

Pertama, mereka diharuskan untuk lolos tahap verifikasi dan juga tahap validasi data BKN.

Selanjutnya, mereka yang memiliki SPTJM berpotensi besar untuk diprioritaskan dalam pengangkatan ASN kali ini.

Baca Juga: Info Terbaru! Inilah Daftar Formasi PPPK CPNS 2024 yang Dibuka, CEK Mana yang Sesuai Denganmu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X