Tenaga Honorer Akan Diangkat Jadi ASN Tanpa Tes CPNS 2024 atau PPPK? Tak Segampang Itu, Begini Penjelasannya

photo author
- Rabu, 10 Januari 2024 | 13:50 WIB
Benarkah tenaga honorer bakal diangkat jadi ASN tanpa tes CPNS 2024 ataupun PPPK. (Ilustrasi: Pemkot Surabaya )
Benarkah tenaga honorer bakal diangkat jadi ASN tanpa tes CPNS 2024 ataupun PPPK. (Ilustrasi: Pemkot Surabaya )

AYOSEMARANG.C0M -- Informasi kali ini adalah soal tenaga honorer yang katanya bakal diangkat jadi ASN tanpa tes CPNS 2024 ataupun PPPK.

Hal ini tentunya menjadi suatu fokus tersendiri bagi beberapa orang, pasalnya tes CPNS 2024 dan juga PPPK bukanlah suatu hal yang mudah.

Jika memang bisa diangkat sebagai ASN tanpa tes PPPK ataupun CPNS 2024, maka itu adalah suatu hal yang menarik untuk dikulik.

Baca Juga: Siap-siap Mau Daftar PPPK dan CPNS 2024? Ini dia Bocoran Langkah Pendaftaran Lengkapnya, Harus Tahu Nih!

Menurut kabar yang beredar, akan ada dua kategori tenaga honorer yang kemungkinan akan diangkat tanpa tes.

Kedua kategori tenaga honorer tersebut meliputi THK dan juga tenaga honorer Non- ASN yang ada di Indonesia.

Meski begitu, dikatakan kalau hal tersebut akan berlaku dengan beberapa syarat tertentu sebagai berikut:

- Tenaga honorer berusia maksimum 46 tahun dan memiliki masa kerja 10-20 tahun secara terus menerus.

Baca Juga: Tes CPNS 2024 dan PPPK Segera Dibuka, Ini Perbedaan Keduanya!

- Tenaga honorer dengan usia maksimum 46 tahun dan memiliki masa kerja 20 tahun atau lebih secara terus menerus.

- Tenaga honorer dengan usia maksimum 35 tahun dan memiliki masa kerja 5 tahun secara terus-menerus.

- Tenaga honorer dengan usia maksimum 40 tahun dan memiliki masa kerja 5-10 tahun secara terus-menerus

Di luar itu semua, tenaga honorer dengan usia lebih dari itu tidak bisa diangkat menjadi ASN, hal tersebut karena usianya hampir memasuki usia pensiun.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK Sudah Dibuka? Ini Dia Link Buat Akunnya, Jangan Sampai Ketinggalan!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X