Formasi CPNS Sepi Peminat Peluang Lolos Seleksi CASN 2024

photo author
- Rabu, 24 Januari 2024 | 10:22 WIB
Formasi CPNS Sepi Peminat Peluang Lolos Seleksi CASN 2024
Formasi CPNS Sepi Peminat Peluang Lolos Seleksi CASN 2024

• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan pada putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap lantaran melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

• Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri maupun tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

• Tidak berstatus sebagai calon PNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota Polri.

• Tidak menjadi anggota dan pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

• Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibuka.

• Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

• Tidak mengonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan/atau zat adiktif lainnya (NAPZA)

• Pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

Syarat Dokumen CPNS ESDM

Selain syarat umum di atas, ada pula syarat dokumen yang harus diunggah oleh pelamar dalam laman https://sscasn.bkn.go.id. Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pelamar dalam seleksi CPNS ESDM 2023:

• Surat lamaran yang harus ditujukan kepada Menteri ESDM RI (format surat dapat diunduh lewat situs https://www.dpr.go.id/cpns)

• Pas foto terbaru dengan background warna merah, mengenakan kemeja putih dengan kerah rapi dan formal

• Scan asli KTP Elektronik

• Surat Pernyataan ditandatangani dengan pena bertinta hitam serta dibubuhi dengan materai elektronik (format bisa diunduh melalui laman https://www.dpr.go.id/cpns)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X