Kepala Diskominfo Kabupaten Batang Menekankan Pentingnya Pelaporan Kasus Phishing kepada Pihak Berwajib

photo author
- Selasa, 30 Januari 2024 | 18:29 WIB
Triossy Juniarto, Kepala Diskominfo Kabupaten Batang, pada hari Selasa, 30 Januari 2024 (Dok)
Triossy Juniarto, Kepala Diskominfo Kabupaten Batang, pada hari Selasa, 30 Januari 2024 (Dok)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Diskominfo Kabupaten Batang baru-baru ini mengeluarkan peringatan terkait lonjakan kasus phishing melalui tautan WhatsApp dan file APK.

Banyak orang menjadi korban skema ini, menemukan rekening bank mereka kosong setelah tanpa sadar mengklik tautan atau file tersebut.

Pelaku sering menggunakan nomor telepon baru untuk mengirim tautan curang ini, menyamarinya sebagai undangan acara seperti pernikahan atau upacara khitan.

Baca Juga: 10 Jurusan Sepi Peminat di UNAIR Rekomendasi SNPMB 2024

"Lonjakan kasus phishing ini mengkhawatirkan, dan belum ada arahan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sangat penting bagi masyarakat untuk waspada terhadap aplikasi atau tautan undangan yang mencurigakan," tegas Triossy Juniarto, Kepala Diskominfo Kabupaten Batang, pada hari Selasa, 30 Januari 2024.

Triossy menekankan sifat tanpa pandang bulu dari upaya phishing ini, karena para pelaku juga memanfaatkan nomor WhatsApp untuk menyebarkan tautan berbahaya ini di berbagai grup obrolan. Aktivitas kriminal ini merupakan ancaman serius, yang berpotensi menguras saldo rekening terkait.

Sebagai respons terhadap tren ini, Triossy mendorong masyarakat untuk segera melaporkan setiap kali mengklik tautan phishing atau file APK ke pihak berwajib. Selain itu, korban phishing disarankan untuk segera mendekati bank mereka untuk menangani dan melacak transfer dana yang tidak sah.

Baca Juga: Banyak Peluang Emas Terbuang, PSIS Semarang Tahan Imbang Persebaya 1-1

"Tindakan ini dilakukan oleh individu yang tidak bertanggung jawab. Korban kejahatan seperti ini disarankan untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi untuk intervensi cepat," desak Triossy.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X