AYOSEMARANG.COM -- Mungkin banyak masyarakat yang sudah tidak sabar menantikan hasil perhitungan suara Pemilu 2024. Lantas kapan tanggal pengumuman hasil resmi real count KPU dilakukan?
Hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan proses perhitungan suara real count data yang didapat dari TPS di seluruh Indonesia.
Nah, hasil sementara real count perhitungan suara KPU disa dipantau secara langsung melalui situs https://pemilu2024.kpu.go.id/.
Baca Juga: Update Real Count KPU Rabu 21 Februari: Prabowo Gibran Dominasi Suara hingga 58,77 Persen
Data terakhir menunjukan Prabowo Gibran masih menguasai perolehan suara hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Diketahui, rekapitulasi suara yang berlangsung pada tanggal 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024
Rekapitulasi hasil real count KPU dan penetapan hasil pemilu melalui rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setelah resmi menyelesaikan perhitungan suara, dilanjutkan dengan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih lambat tiga hari setelah surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait daftar permohonan perselisihan hasil pemilu atau PHPU presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Hasil Real Count di Luar Negeri: Ganjar Mahfud Menang di Amerika Serikat, Australia, hingga Eropa
Sedangkan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih saat terdapat PHPU, dilakukan paling lambat tiga hari setelah putusan MK dibacakan.
Tahapan Pemilu 2024
Inilah urutan tahapa Pemilu 2024 sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2022:
Selasa, 14 Juni 2022 - Jumat, 14 Juni 2024: penyusunan perencanaan, program, dan anggaran.
Selasa, 14 Juni 2022 - Kamis, 14 Desember 2023: penyusunan PKPU.
Jumat, 14 Oktober 2022 - Rabu, 21 Juni 2023: pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
Jumat, 29 Juli 2022 - Selasa, 13 Desember 2022: pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu.
Jumat, 14 Desember 2022 - Rabu, 14 Februari 2022: penetapan peserta Pemilu 2024.
Jumat, 14 Oktober 2022 - Kamis, 9 Februari 2023: penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan (dapil).
Baca Juga: Dear Anies dan Ganjar, Ini Cara Ampuh Tolak Kemenangan Prabowo Gibran, Bocoran dari Rocky Gerung