Tanggap Bencana Banjir, SEKAR Bank Jateng Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak di Pati, Kudus dan Demak

photo author
- Senin, 8 April 2024 | 16:39 WIB
Serikat Karyawan (Sekar) Bank Jateng menunjukkan kepeduliannya terhadap korban banjir di Jawa Tengah dengan menyalurkan bantuan senilai total Rp 105 juta.  (dok Bank Jateng.)
Serikat Karyawan (Sekar) Bank Jateng menunjukkan kepeduliannya terhadap korban banjir di Jawa Tengah dengan menyalurkan bantuan senilai total Rp 105 juta. (dok Bank Jateng.)

 

 

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Serikat Karyawan (Sekar) Bank Jateng menunjukkan kepeduliannya terhadap korban banjir di Jawa Tengah dengan menyalurkan bantuan senilai total Rp 105 juta. Bantuan tersebut didistribusikan ke wilayah Demak, Kudus, dan Pati, belum lama ini.

 

Bantuan ini merupakan hasil penggalangan dana dari seluruh karyawan/wati Bank Jateng yang dilakukan pada pertengahan Maret 2024. Bantuan diserahkan dalam bentuk sembako dan alat-alat kebersihan.

 

Ketua Umum Sekar Bank Jateng Ardian Febrianto mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak banjir.

 

"Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan tanggung jawab sosial dari seluruh karyawan/wati Bank Jateng untuk bersama-sama saling membantu guna meringankan penderitaan masyarakat Jawa Tengah khususnya untuk saudara-saudara yang terdampak secara langsung akibat bencana banjir di Kabupaten Demak, Kudus, Pati dan sekitarnya terutama dalam bulan Ramadan ini sekaligus diharapkan dapat turut membantu memberikan dampak pada percepatan pemulihan daerah setempat," jelas Ardian dalam keterangan tertulisnya.

 

Sekar Bank Jateng bekerja sama dengan BPBD setempat untuk menyalurkan bantuan kepada korban bencana. Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang terkena dampak banjir untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mempercepat pemulihan pasca bencana.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X