Peringati Hari Otonomi Daerah, Pj Bupati Batang Fokus pada Pembangunan Ekonomi Hijau

photo author
- Kamis, 25 April 2024 | 12:46 WIB
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat menjadi pemimpin Upcara Hari Otonomi Daerah XXVIII.
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat menjadi pemimpin Upcara Hari Otonomi Daerah XXVIII.

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menjadi pembina Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII pada, Kamis 25 April 2024.

Upacara tersebut bukan hanya sekedar formalitas, melainkan perwujudan dari tema besar yang diusung tahun ini “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”.

Dengan latar belakang Pendapa yang megah, Pj Bupati Lani Dwi Rejeki berbagi visi yang mendalam tentang pentingnya otonomi daerah.

Baca Juga: Masa Tunggu Haji di Pekalongan Capai 30 Tahun Lebih, Antusiasme Calon Jemaah Tak Surut

“Tema ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal,” ujar Lani dengan nada penuh keyakinan saat menjadi pemimpin Upcara, Kamis 25 April 2025.

Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa otonomi daerah bukan hanya soal pemerintahan, tetapi juga tentang menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

“Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, kita dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan, perekonomian secara keseluruhan,” tandas Lani.

Baca Juga: Efek Batang Tuan Rumah Popda Eks Karesidenan Pekalongan 2024, Hunian Kamar Hotel Naik 20 Pesen

Ia juga menambahakan komitmen nya meningkatkan kesejahteraan dan demokrasi. Kedua tujuan ini menjadi fondasi bagi Batang untuk tumbuh dan berkembang, tidak hanya sebagai kabupaten yang mandiri, tetapi juga sebagai contoh bagi daerah lain dalam mempromosikan ekonomi hijau.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X