Rob Terjang Pesisir Kendal, Aktivitas Warga Terganggu

photo author
- Jumat, 3 Mei 2024 | 09:21 WIB
Warga menuntun motor menerjang banjir rob air pasang di Kelurahan Karangsari Kendal.  (Edi praytino/kontributor Kendal)
Warga menuntun motor menerjang banjir rob air pasang di Kelurahan Karangsari Kendal. (Edi praytino/kontributor Kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - -Sudah 2 hari terakhir warga di pesisir Kendal terdampak air pasang atau rob yang cukup tinggi. Air pasang ini biasanya mulai masuk ke pemukiman warga sore hingga pagi hari.

Akibatnya aktivitas warga terganggu, bahkan sejumlah warga terpaksa tidur diatas genangan banjir rob. Dari pantauan rob air pasang ini terjadi di Kelurahan Bandengan, Kelurahan Karangsari kecamatan Kota Kendal dan Desa Kartika Jaya Kecamatan Patebon.

Di Desa Kartika Jaya banjir air pasang sudah terjadi sejak dua hari yang lalu dan ketinggian air belum juga surut. Warga sendiri mengaku rob kali ini cukup parah, karena selain menggenangi jalan kampung juga masuk ke dalam rumah warga.

Sementara di Kelurahan Karangsari meski sudah dibangun tanggul namun rob air pasang ini masih saja menggenangi pemukiman. Di dusun Kisik ketinggian air mencapai 20 centimeter. Praktis ketinggian air menganggu aktvitas warga di sore hingga pagi.

Baca Juga: Warga Kelurahan Poncol Kota Pekalongan Gelisah Dihantui Banjir Rob

“Air biasanya mulai naik sore hari dan terus sampai pagi. Kali ini cukup tinggi karena sudah banyak yang masuk ke dalam rumah,” ungkap Imam Purwanto warga Karangsari dihubungi Jumat 03 Mei 2024.

Imam mengatakan, banyak kendaraan warga yang mogok karena nekad menerjang banjir rob air pasang ini. Warga juga kesulitan beraktivitas karena jalan masuk ke pemukiman dikepung banjir.

“Banyak motor yang mogok dan terpaksa didorong karena ketinggian banjir cukup tinggi,” imbuhnya.

Meski air pasang masuk hingga kedalam rumah namun warga di Kelurahan Bandengan dan Karangsari serta di Desa Kartika Jaya masih bertahan. Warga hanya berharap tanggul laut yang ada untuk menahan air pasang lebih tinggi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X