Gas 3 Kilogram Meledak di Desa Gapuro, 4 Korban Luka Bakar Serius Dirawat Intensif

photo author
- Jumat, 10 Mei 2024 | 16:27 WIB
Kondisi dapur rumah korban yang mengalami ledakan gas tabung 3 kilogram. . (Istimewa)
Kondisi dapur rumah korban yang mengalami ledakan gas tabung 3 kilogram. . (Istimewa)

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Di lorong tenang Gapuro Gang 7, sebuah keluarga terjaga oleh suara ledakan yang memekakkan telinga. Pada dini hari Kamis, sebuah tabung gas melon 3 Kg meledak, menyebabkan kebakaran yang melukai empat anggota keluarga.

"Kejadian itu pada Kamis (9/5), sekitar pukul 03.00. Saat itu, Polsek Warungasem mendapat laporan ada kebakaran," kata Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, Jumat 10 Mei 2024.

Dari hasil investigasi awal menunjukkan bahwa ledakan itu berasal dari tabung gas. Adapun kronologi kejadian yang disampaikan oleh AKP Imam menggambarkan momen yang menegangkan saat pemilik rumah, yang berniat menjalankan puasa sunah, bangun untuk sahur.

“Ada bau gas yang mencurigakan, dan tabung gas sempat dilepas dan direndam sebelum meledak,” jelasnya.

Baca Juga: 8 Cara Mengusir Semut dari Rumah Tanpa Racun Serangga

Korban, Nur Rohman (46) dan Miftahun Nafiyah (37), serta dua anak mereka, mengalami luka bakar serius.

“Nur Rohman dan Miftahun mengalami luka bakar di atas 50 persen, sementara kedua anaknya mengalami luka bakar sekitar 30 persen,” kata AKP Imam.

Saat ini, mereka sedang dirawat di rumah sakit Rumah Sakit Aro Kota Pekalongan.

Riza Kurniawati, seorang tetangga, mengingat kepanikan yang terjadi setelah ledakan.

“Saya pikir ada bencana besar. Kami semua bergegas keluar untuk melihat apa yang terjadi,” katanya.

Baca Juga: Cara Menghilangkan Noda Kuning di Baju Putih secara Ajaib

Lalu para tetangga gotong royong ambil air untuk memadamkan api. Dalam waktu setengah jam api sudah dipadamkan.

“Kami bekerja bersama untuk memadamkan api dan saya membantu menggendong anak yang terluka," tukasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X