Imbau Petugas Ronda Malam Patroli Wilayah untuk Antisipasi Kejahatan

photo author
- Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:37 WIB
Anggota Polsek Limbangan melakukan patroli dan menyambangi warga untuk menjaga kamtibmas dilingkunganya.  (Edi prayitno/kontributor kendal)
Anggota Polsek Limbangan melakukan patroli dan menyambangi warga untuk menjaga kamtibmas dilingkunganya. (Edi prayitno/kontributor kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM -  - Terjadinya aksi pencurian mobil beberapa hari yang lalu, Polsek Limbangan mengintensifkan upaya pencegahan gangguan kamtibmas. Langkah yang dilakukan  melaksanakan patroli kontrol ronda malam.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di malam hari, saat potensi gangguan kamtibmas cenderung meningkat.

Kegiatan ini melibatkan anggota Polsek Limbangan dan selama patroli menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat.

Kapolsek Limbangan AKP Rasban menjelaskan patroli malam kali ini petugas menyambangi wilayah terutama warga  yang melaksanakan ronda malam. “Warga yang sedang melaksanakan ronda malam kita sambangi dan berikan imbauan  agar juga melaksanakan patroli secara bergantian di kampung dan wilayah RT setempat," jelas kapolsek.

Baca Juga: Pencuri Mobil Tertangkap Warga, Sempat Dihajar Sebelum Diamankan Polisi

Kapolsek berharap, petugas ronda malam harus patroli berkeliling wilayah RT masing masing  dengan membawa alat senter penerang. Jika menemukan warga asing yang tidak dikenal  segera melaporkan polsek atau koramil .

Tidak hanya sambangi pos ronda,  anggota Polsek Limbangan juga mengimbau pemuda yang  kumpul-kumpul dipinggir jalan hingga larut malam untuk menjaga ketertiban.

“Kita juga mendatangi ramaja yang berkumpul hingga malam agar tidak melakukan kegiatan yang menganggu masyarakat,” imbuhnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X