Pendaki Asal Kendal Jatuh Saat Mendaki Gunung Andong, Ternyata Anak Anggota DPRD Kendal

photo author
- Minggu, 12 Mei 2024 | 16:21 WIB
Kondisi pendaki yang dievakuasi tim SAR di jalur pendakian gunung Andong.  (dokumen resque Kendal)
Kondisi pendaki yang dievakuasi tim SAR di jalur pendakian gunung Andong. (dokumen resque Kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Seorang pendaki bernama Muhammad Malik Atha yang berusia 20 tahun warga  Caruban Ringinarum Kendal dikabarkan terpeleset dan jatuh ke jurang saat mendaki Gunung Andong.

Dalam laporan yang diterima BPBD Kendal dari BPBD Kabupaten Magelang, peristiwa ini terjadi saat korban ingin turun dari pendakian Gunung Andong via basecamp Sawit, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang Minggu 12 Mei 2024.

Korban kemudian tergelincir ke jurang sedalam kurang lebih 200 meter. Mendapatkan laporan pendaki terjatuh ke jurang, tim SAR gabungan Kabupaten Magelang melakukan evakuasi korban tersebut.

Sekitar pukul 11.40 WIB korban berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat, tetapi mengalami cidera punggung, tangan dan lecet pada bagian kepala. Korban kemudian dibawa ke RSUD Salatiga untuk mendapatkan perawatan.

Baca Juga: 5 Gunung Terpendek di Jawa Tengah, Ada yang Letaknya di Tengah Kota Cocok untuk Pendaki Pemula

Kabar tentang pendaki asal Kendal yang terpeleset dan jatuh ke jurang ini kemudian tersebar di sejumlah grup whatsapp untuk mencari keluarganya. Dari foto KTP yang disebarkan, korban ternyata anak dari anggota DPRD Kendal yang juga Ketua DPD PAN Kendal, Nashri.

ayosemarang.com kemudian mencoba mengkonfirmasi kebenaran informasi yang menyatakan pendaki yang jatuh adalah anak anggota DPRD Kendal.

Nashri, ayahkorban yang dihubungi membenarkan jika pendaki tersebut adalah anaknya yang sedang melakukan pendakian ke Gunung Andong.

"ya mas bena itu putra saya, ini saya perjalanan ke Salatiga,” katanya singkat.

Saat ditanyakan kapan anaknya berangkat mendaki Gunung Andong, Nashri belum memberikan keterangan lebih lanjut. Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan di RSUD Salatiga.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X