Dico Dapat Dua Surat Tugas,  Maju di Pilgub Jateng dan Pilbup Kendal

photo author
- Jumat, 17 Mei 2024 | 09:08 WIB
Dico M Ganinduto, Bupati Kendal.  (edi prayitno/kontributor kendal)
Dico M Ganinduto, Bupati Kendal. (edi prayitno/kontributor kendal)

 KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Bupati Kendal Dico M Ganinduto kembali menegaskan bahwa Partai Golkar memberikan dua surat tugas kepadanya untuk Pilkada 2024. Satu surat tugas untuk Pemilihan Gubernur Jawa Tengah dan satu lagi untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal.

“Memang benar saaya mendapat 2 surat tugas untuk maju di Pilgub Jawa Tengah dan Pilakda Kendal. Tetapi sekali lagi kepastiannya melihat perkembangan survey seperti apa,”katanya ditemui Jumat 17 Mei 2024.

Dico mengatakan sambil jalan serta melihat keinginan masyarakat seperti apa, dirinya akan melaksanakan tugas yang diberikan partai. “Jadi masih sangat dinamis sebagai politisi waktu seperti sekarang sangat mepet.  Tetapi untuk dinamika politik masih banyak pertimbangan karena pendaftaran sendiri baru dibulan Agustus,” imbuhnya.

Baca Juga: Begini Tanggapan Warga Kendal Soal Baliho Dico Maju Cagub Jateng

Dico sendiri mengaku, semakin ditanya soal pencalonan Gubernur Jawa Tengahia semakin bingung. Dirinya hanya minta doanya yang terbaik dan menunggu hasil survey seperti apa.

“Jadi jangan berandai-andai, Partai Golkar sedang melakukan survey hasilnya ditunggu saja,” terangnya.

Dico sendiri sudah keliling diwilayah Jawa Tengah bahkan baliho dan poster dirinya terpampang hampir di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Dirinya sering memposting saat perjalanan keliling di sejumlah daerah melalui media sosialnya.

Yang terbaru, baliho bersama Raffi Ahmad juga menghiasi papan reklame di sejumlah wilayah di Jawa Tengah. Namun Dico masih belum menerangkan lebih detail, perihal baliho dan postingan media sosialnya bersama Raffi Ahmad.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X