BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan, RSUD Batang tengah melakukan serangkaian pembenahan infrastruktur.
Langkah ini merupakan bagian dari transformasi layanan ke sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), sejalan dengan arahan Kementerian Kesehatan.
Kabid Pelayanan Medis RSUD Batang, Feria Kurniawati, mengungkapkan bahwa proses transisi menuju KRIS belum sepenuhnya terlaksana.
“Kami sedang berupaya melengkapi beberapa infrastruktur penting, dan kami menargetkan penyelesaian hingga 30 Juni 2025,” ujar Feria saat diwawancarai di ruang rawat inap, Selasa 21 Mei 2024.
Baca Juga: Sebanyak 1.517 Pegawai Terima SK PPPK, Tahun 2024 Batang Buka 602 Formasi
Untuk sementara, RSUD Batang masih menerapkan sistem kelas 1, 2, dan 3, dengan iuran yang disesuaikan. Namun, masyarakat dihimbau untuk tidak khawatir, karena iuran BPJS Kesehatan tetap tidak berubah, termasuk bagi pasien yang memilih untuk naik kelas layanan.
“Meskipun dalam masa transisi, pelayanan kepada pasien tetap kami prioritaskan. Kami diminta untuk mulai berbenah sesuai dengan 12 kriteria standar KRIS,” ungkap Feria.
Beberapa kriteria tersebut mencakup bangunan, luas kamar, jumlah tempat tidur minimal 4 per kamar, kamar mandi dalam, suhu ruangan yang dijaga antara 20-26⁰C, serta ketersediaan fasilitas seperti stop kontak di area tempat tidur, meja nakas, dan panel oksigen.
RSUD Batang juga berencana untuk mengoptimalkan ruang-ruang yang belum terpakai menjadi kamar perawatan tambahan.
“Kami memiliki kapasitas total 201 tempat tidur, dan kami berkomitmen untuk memaksimalkan penggunaannya,” tutup Feria.
Dengan perubahan yang sedang berlangsung, RSUD Batang berambisi untuk menyajikan pelayanan kesehatan yang lebih prima dan memenuhi standar KRIS, demi kenyamanan dan kesehatan pasien.