Sinergi TASPEN dan Komisi Informasi Pusat: Edukasi Transparansi Informasi untuk Peserta

photo author
- Kamis, 13 Juni 2024 | 15:41 WIB
TASPEN dan Komisi Informasi Pusat (KIP) menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik” di Pendopo TASPEN Kantor Cabang Yogyakarta, Jumat (7/6).
TASPEN dan Komisi Informasi Pusat (KIP) menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik” di Pendopo TASPEN Kantor Cabang Yogyakarta, Jumat (7/6).

AYOSEMARANG.COM - Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan keterbukaan informasi, PT TASPEN (Persero) berkomitmen untuk memberikan edukasi yang lebih baik kepada peserta mereka mengenai pentingnya keterbukaan informasi serta cara efektif untuk menghindari berita bohong atau hoaks. TASPEN dan Komisi Informasi Pusat (KIP) mengambil langkah nyata dengan menyelenggarakan kegiatan "Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik" di Pendopo TASPEN Kantor Cabang Yogyakarta, Jumat (7/6).

Kegiatan ini diikuti oleh peserta ASN/PNS Aktif yang akan memasuki masa pensiun di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Yogyakarta guna memberikan pemahaman yang lebih baik terkait hak para peserta dalam mendapatkan informasi yang relevan dan valid dari badan publik. Adapun kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Komisioner KIP, yakni Komisioner KIP Bidang Asosiasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ASE), Samrotunnajah Ismail dan Komisioner KIP Bidang Penelitian dan Dokumentasi, Rospita Vici Paulyn.

Corporate Secretary TASPEN, Yoka Krisma Wijaya mengatakan pada era digitalisasi di mana akses terhadap informasi menjadi semakin penting, TASPEN memahami bahwa informasi saat ini dapat diraih oleh siapapun dengan sumber dari mana saja.

"Kegiatan sosialisasi TASPEN yang bekerja sama dengan KIP ini merupakan langkah proaktif TASPEN untuk memastikan bahwa peserta TASPEN dapat dengan mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan, misalnya perihal program-program TASPEN serta hak dan kewajiban mereka sebagai peserta. Dengan memahami hak-hak mereka dengan baik, diharapkan peserta TASPEN dapat mengambil keputusan yang lebih bijak terkait dengan manajemen dana pensiun mereka,” katanya.

Mengawali tahun 2024, TASPEN mendapatkan penghargaan “Most Consistent Keterbukaan Informasi Publik” pada ajang BUMN Corporate Communications and Sustainability Summit (BCOMSS). Adapun penghargaan ini diberikan atas kualitas pelayanan informasi yang transparan kepada para peserta, dan menjadi wujud konkret implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik pada seluruh upaya bisnis TASPEN. Sebelumnya, pada tahun 2023 TASPEN berhasil meraih penghargaan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP) dan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma'ruf Amin. Sementara itu, TASPEN juga mencatat rekam jejak baik dengan meraih Penghargaan Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Kategori Informatif dari Komisi Informasi Pusat dalam 2 tahun berturu-turut pada tahun 2022-2023.

“Upaya TASPEN untuk selalu menghadirkan kemudahan akses informasi kepada publik ini selaras dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang menegaskan bahwa budaya transparansi perlu diperkuat BUMN agar penerapan GCG dalam prinsip keterbukaan informasi dapat membantu pemerintah dan masyarakat dalam mengambil keputusan terbaik,” tambah Yoka.

Komisioner KIP Bidang Penelitian dan Dokumentasi, Rospita Vici Paulyn mengatakan pihaknya mengapresiasi kegiatan sinergi edukasi keterbukaan informasi yang dilaksanakan oleh TASPEN.

"Inisiatif ini merupakan upaya konkret komitmen TASPEN terhadap implementasi keterbukaan informasi di Indonesia. Semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh baik bagi badan publik lain dalam upaya mendorong percepatan keterbukaan informasi di Indonesia," jelas dia. 

TASPEN berkomitmen untuk terus memberikan layanan keterbukaan informasi yang inklusif bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas sesuai Peraturan Komisi Informasi RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. TASPEN telah menyediakan website ramah disabilitas, yakni fitur layanan ramah disabilitas pada website utama dan website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Sementara itu, untuk layanan fisik, TASPEN menyediakan akses khusus bagi penyandang disabilitas, antara lain formulir Permintaan Informasi Publik khusus penyandang tuna netra yang berbentuk huruf braille, jalur khusus kursi roda, parkiran dan toilet khusus disabilitas pada seluruh wilayah Kantor Cabang TASPEN.

Masyarakat dan peserta TASPEN dapat memperoleh informasi publik dari TASPEN secara online melalui website PPID TASPEN www.eppid.taspen.co.id, email [email protected], maupun mendatangi kantor cabang TASPEN yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Andres Fatubun

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X