AYOSEMARANG.COM -- Virgoun ditangkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu pada, Kamis 20 Juni 2024.
Tak sendiri, vokalis band Last Child itu ditangkap bersama seorang wanita berinial PA di sebuah kos di Kawasa Ampera, Jakarta Selatan.
Dalam pengkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu sabu di dalam klip kecil beserta alat hisapnya.
Baca Juga: Terungkap Wanita PA yang Ditangkap Bareng Virgoun, Hisap Sabu Sabu di Kamar Kos Jam 1 Dini Hari
Sampai saat ini pihak kepolisian masih melaukan penyelidikan dan mendalami kasus tersebut, termasuk dari mana barang haram itu berasal.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan pihaknya belum memutuskan status tersangka atau direhabilitasi karena masih melakukan pemeriksaan terkait dari mana barang bukti tersebut didapatkan.
Baca Juga: Ditangkap Kasus Narkoba, Virgoun Kedapatan Bersama Wanita Inisial PA di Kamar Kos
"Belum (tersangka atau tidak) karena ini masih kami lakukan pemeriksaan," ujar Panjiyoga, dikutip Jumat 21 Juni 2024.
Panjiyoga mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kasus narkoba ini, setelah itu baru bisa menentukan status untuk keduanya.
"Kami punya waktu 3x24 jam pendalaman pemeriksaan terhadap dua orang tersebut. Apa nanti dinaikan status tersangka atau tidak," sambung Panjiyoga
Diberitakan sebelumnya, Virgoun ditangkap bersama seorang wanita di sebuah kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada pukul 01.00 malam.
Baca Juga: Detik-detik Virgoun Ditangkap Kasus Narkoba Sempat Bernyanyi Surat Cinta Untuk Starla
Pengkapan dilakukan setelah kedua menghisap sabu sabu di kos tersebut.
"Satu hari yang lalu telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, dikutip Jumat 21 Juni 2024.