KENDAL, AYOSEMARANG.COM - - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang melaksanakan pencocokan dan penelitian atau coklit diharapkan tidak melaksanakan tugas dari belakang meja.
Petugas harus turun ke lapangan melakukan pencocokan dan penelitian data untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Untuk memastikan kerja Pantarlih dalam coklit Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal beserta Panwaslu Kecamatan (Panwascam), dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) melakukan pengawasan Coklit.
Baca Juga: Pendaftar Pantarlih di Kabupaten Kendal Capai 3.403 Orang
Dalam pengawasan ini turun langsung Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin di TPS 02, Dusun Patean, Desa Curugsewu, Kecamatan Patean guna memastikan pelaksanaan Coklit oleh Pantarlih dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan ini kita lakukan untuk memastikan pantarlih bekerja sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, jangan sampai pantarlih hanya bekerja diatas meja saja, tetapi harus benar-benar melakukan coklit dengan mencocokkan data kependudukan yang dimiliki pemilih“ tutur Amin.
Untuk pelaksanaan coklit hari pertama di beberapa rumah tokoh masyarakat Kabupaten Kendal.
Sementara Hevy Indah Oktaria, Ketua Bawaslu Kendal menyampaikan pada Coklit kali ini jajaran pengawas harus menjalin komunikasi yang baik dengan Pantarlih.
"Dalam melakukan pengawasan, pengawas harus selalu memperhatikan proses coklit yang dilakukan pantarlih, dalam uji petik pengawas memastikan pantarlih dibekali atribut dan bahan coklit, pantarlih memastikan kebenaran data pemilih dan melakukan coklit sesuai prosedur," katanya.
Sehingga dengan komunikasi yang baik dengan pantarlih, pengawas dapat memberikan saran secara langsung apabila dilapangan terdapat data atau prosesur yang tidak sesuai.