SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Pusat Data Nasional (PDN) Kominfo mengalami gangguan dan berdampak berdampak pada fasilitas yang mengelola data dari berbagai instansi pemerintah, termasuk sistem imigrasi di sejumlah bandara.
Ahli Digital Forensik dari Udinus, Solichul Huda sangat menyayangkan kejadian serupa terjadi di instansi pemerintah.
Pasalnya berdasarkan informasi yang didapat, gangguan PDN disebabkan oleh ransomware yang diberi nama Brain Cipher Ransomware.
Selain itu pihak penyebar ransomware melalui dark web meminta tebusan sebesar 8 juta dollar AS (sekitar Rp 131,2 miliar).
Baca Juga: Masih Tunggu Rekomendasi PDIP, Hendi Mengaku Belum Lakukan Apapun untuk Maju di Pilgub Jateng
Huda menyampaikan, untuk menghadapi kasus virus ransomware ini pemerintah bisa melakukan beberapa langkah taktis.
Pertama, orang yang membuat aplikasi PDN diundang dan diminta mengecek aplikasi PDN di tempat terpisah.
“Dari langkah ini nanti bisa diketahui penyebab data PDN down atau tidak dapat diakses," tuturnya.
Pakar IT ini menduga, kalau memang ransomware yang menyerang pasti yang diserang databasenya.
“Kalau betul virus ransomware yang menyerang PDN, penyelesainnya ya dipulihkan kembali datanya dan itu bisa dilakukan oleh admin," ujarnya.
Baca Juga: 5 HP Gaming Murah dari Infinix, RAM Lega, Layar Luas, Performa Juara
Kemudian yang kedua dianalisis aplikasi database yang dilakukan oleh adminnya.
Lalu kata Huda, apabila ini yang terjadi, maka aplikasi data di-upgrade dan data cadangan bisa digunakan.
Huda yang mengaku sering menangani kasus jaringan komputer menambahkan jika langkah kedua tersebut belum menemukan penyebab PDN down, berarti bisa dipastikan penyebab down ada di jaringan komputernya.