AYOSEMARANG.COM -- PPDB Jateng 2024 jenjang SMA dan SMK akhirnya resmi mengumuman hasil seleksi akhir pada, Senin 1 Juli 2024.
Siswa bisa melihatnya dengan mengakses laman resmi https://ppdb.jatengprov.go.id.
Nantinya tinggal masuk ke menu 'Seleksi' kemudian memilih sekolah yang didaftar.
Setelah itu akan ditampilkan data siswa yang diterima pada sekolah tersebut.
Baca Juga: Link dan Cek Hasil Seleksi PPDB Jateng 2024 SMA dan SMK, Lihat Nilai Siswa Lainnya Begini Caranya
Jika nama siswa tercantum dalam daftar tersebut artinya dinyatakan lolos seleksi PPDB Jateng 2024.
Lantas apa yang harus dilakukan jika sudah keterima di SMA atau SMK yang dituju?
Nah, ada tahapan selanjutnya yang harus dilalui siswa yakni daftar ulang.
Perlu diperhatikan, tahapan ini merupakan bagian terpenting dari proses PPDB Jateng 2024.
Karena denfan melakukan daftar ulang, sekolah akan memastikan jika siswa tersebut akan melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut.
Baca Juga: Daftar Nama Lolos Seleksi PPDB Jateng 2024 SMA dan SMK Lengkap Semua Jalur Pendaftaran
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, proses pendaftaran ulang akan dmulai pada tanggal 3 Juli - 12 Juli 2024.
Artinya ada waktu selama 10 hari untuk menyelesaikan tahapan tersebut.
Diketahui, daftar ulang wajib dilakukan oleh siswa yang sudah dinyatakan keterima di SMA atau SMK.