AYOSEMARANG.COM -- Materi Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAI) untuk SMA/SMK Kelas 10 Kurikulum Merdeka pada Bab 4 mengangkat pembahasan seputar asuransi, perbankan, dan koperasi syariah. Topik ini dinilai penting karena berkaitan langsung dengan praktik ekonomi umat serta penerapan prinsip bisnis yang membawa kemaslahatan.
Dalam pembelajaran Bab 4, peserta didik diarahkan untuk memahami konsep fikih muamalah dan bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Melalui contoh nyata di masyarakat, siswa diajak menganalisis perbedaan sistem keuangan syariah dengan sistem konvensional, khususnya dalam hal akad, prinsip keadilan, serta larangan riba.
Selain memahami konsep, siswa juga dituntut untuk mampu mempresentasikan hasil kajian mereka terkait asuransi, bank, dan koperasi syariah. Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan sikap kritis, jiwa kewirausahaan, serta kepedulian sosial yang selaras dengan nilai-nilai ajaran Islam.
Sebagai bentuk evaluasi pembelajaran, buku PAI dan Budi Pekerti Kelas 10 Semester 1 menyediakan Penilaian Pengetahuan yang dapat ditemukan pada halaman 118. Soal-soal ini dirancang untuk mengukur sejauh mana pemahaman siswa terhadap materi fikih muamalah yang telah dipelajari.
Baca Juga: Pemprov Jateng Telah Dampingi 452 Desa, Program 1 OPD 1 Desa Dampingan Terus Dioptimalkan
Buku tersebut diterbitkan oleh Pusat Perbukuan, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek tahun 2021, dan disusun oleh Ahmad Taufik bersama tim. Untuk membantu proses belajar di rumah, kunci jawaban Penilaian Pengetahuan ini dapat dijadikan bahan evaluasi oleh siswa, orang tua, maupun pendamping belajar.
Perlu ditekankan bahwa kunci jawaban bukanlah jalan pintas untuk mendapatkan nilai, melainkan sarana refleksi agar siswa dapat mengetahui kekurangan dan memperbaiki pemahaman materi secara mandiri.
Kunci Jawaban PAI dan Budi Pekerti Kelas 10 Halaman 118
Berikut ini pembahasan soal pilihan ganda Penilaian Pengetahuan Bab 4 tentang Asuransi, Bank, dan Koperasi Syariah.
Soal nomor 5
Hamdan menabung sebagian penghasilannya di bank syariah dan dapat mengambilnya kembali sewaktu-waktu jika diperlukan. Dalam transaksi ini, akad yang digunakan adalah akad titipan.
Baca Juga: Abrasi Tanggul Kali Kuto Kian Parah, Warga Tegalrejo Waswas Hadapi Puncak Musim Hujan
Jawaban yang tepat adalah A. Awadi’ah
Soal nomor 6