Awas, siswa yang dengan sengaja tidak menyelesaikan tahap ini akan dianggap mengundurkan diri dari penyelenggaraan PPDB Jateng 2024.
Sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB jateng, syarat, berkas, hingga tata cara daftar ulang akan ditentukan oleh masing-masing sekolah.
Baca Juga: Daftar Ulang PPDB Jateng 2024 SMA dan SMK Berapa Hari? Catat Tanggal dan Caranya
Maka dari itu siswa yang diterima harus aktif datang ke sekolah tujuan untuk mencari informasi syarat dan tata cara pendaftaran ulang.
Demikianlah penjelasan terkait tahapan selanjutnya setelah siswa dinyatakan diterima pada hasil seleksi PPDB Jateng 2024 jenjang SMA dan SMK.