KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Dilantik menjadi Ketua Pengadilan Agama Kelas 1A Kendal menggantikan Amar Hujantoro yang dipindahkan ke PA Mojokerto, Ahmad Farhat akan melanjutkan serta membuat inovasi dan terobosan yang baru untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ahmad Farhat yang sebelumnya menjabat Ketua PA Kelas IA Banjarmasin mengatakan, dirinya akan lebih meningkatkan program-program yang baru
"Kita akan melanjutkan program yang lama. Tapi pasti nanti akan ada inovasi yang baru. Karena kita akan mengikuti WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), sehingga mau tidak mau kita harus menciptakan terobosan baru untuk kelancaran pelaksanaan pelayanan masyarakat pencari keadilan," ujarnya usai pelantikan Kamis 4 Juli 2024.
Dirinya meminta dukungan kepada seluruh jajaran PA Kendal maupun seluruh stakeholder di Kabupaten Kendal untuk dapat bersama-sama membangun Pengadilan Agama Kendal.
Sementara itu Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang, Zulkarnain berpesan agar Ketua PA Kendal yang baru saja dilantik dapat cepat merespon terhadap perkembangan tehnologi saat ini.
Baca Juga: Ingin Poligami, PA Kendal Berikan Kemudahan Tapi Ini Syaratnya
"Pejabat baru diharapkan lebih dinamis lagi, karena dengan kemajuan tehnologi dinamikanya cukup tinggi. Maka sebagai ketua baru diharapkan respon dengan perkembangan jaman ini, dan perkembangan jaman ini digunakan untuk melayani masyarakat dengan cepat," harap Zukarnain.
Sekda Kendal, Sugiono yang hadir dalam pelantikan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Ketua PA Kendal Amar Hujantoro dan mengucapkan selamat bertugas kepada Ketua PA Kendal yang baru saja dilantik.
"Selama 18 bulan ini sudah banyak yang dilakukan pejabat lama termasuk program isbat nikah. Kemudian untuk ketua yang baru ini harapannya bisa meneruskan program Pak Amar dan lebih ditingkatkan lagi," jelasnya.
Ia juga berharap PA Kendal terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan peradilan yang ramah.
"Seperti yang sampaikan Ketua PTA Semarang, peradilan itu bukan sesuatu yang menyeramkan. Tapi menyenangkan, inklusif, modern. Sehingga orang mau menyelrsaikan masalah di peradilan itu tidak takut," pungkasnya.