Cara Daftar Peserta Upacara 17 Agustus 2024 di Istana Merdeka Jakarta dan IKN, Jangan Lupakan Syaratnya

photo author
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 21:16 WIB
Link pendafataran Upacara Bendera Merah Putih di Istana Negara  (Sekretariat Kabinet)
Link pendafataran Upacara Bendera Merah Putih di Istana Negara (Sekretariat Kabinet)

Jika dinyatakan lolos, peserta akan menerima jadwal untuk pengambilan undangan resmi yang harus dibawa saat menghadiri upacara.

Syarat Mengikuti Upacara

Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh peserta upacara 17 Agustus 2024 antara lain:

Baca Juga: Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 28, 29, dan 30 Kurikulum Merdeka: Buku Jendela Dunia

1. Mengisi formulir di https://pandang.istanapresiden.go.id.

2. Mengunggah foto diri.

3. Undangan hanya berlaku untuk satu orang.

4. Berusia minimal 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita.

5. Membawa undangan resmi saat upacara.

6. Telah melakukan vaksin Covid-19 ke-3 atau booster.

7. Disarankan memakai pakaian nasional atau baju adat.

8. Membawa identitas diri (KTP/PASPOR/SIM/Lainnya) saat mengambil undangan dan hadir saat upacara.

9. Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan.

10. Tidak membawa makanan dan minuman dari luar.

Baca Juga: Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11 Halaman 16 Kurikulum Merdeka Hanya Ada di Sini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X