Siswa SMP di Kaliwungu yang Berkelahi akan Dikembalikan ke Orangtua, jika Lakukan ini

photo author
- Senin, 26 Agustus 2024 | 14:59 WIB
ilustrasi perkelahian pelajar (ilustrasi)
ilustrasi perkelahian pelajar (ilustrasi)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal sudah melakukan klarifikasi terkait video perkelahian dua pelajar SMP Negeri 2 Kaliwungu yang viral di media sosial.

Hasil klarifikasi ke pihak sekolah dan kedua orangtua siswa, Disdikbud meminta agar sekolah memberikan pembinaan ketat kepada keduanya.

Kepala Disdikbud Kendal Ferinando Rad Bonay dihubungi Senin 26 Agustus 2024 menjelaskan, perkelahian ini dipicu saling ejek. "Didalam video siswa yang jatuh justru yang pertama kali memukul. Akibatnya terjadi perkelahian yang dilakukan setelah pulang sekolah," katanya.

Ferinando menambahkan, setelah perkelahian pihak sekolah sudah memanggil keduanya dan diselesaikan secara kekeluargaan. "Meski sudah diselesaikan namun Disdikbud meminta ada pembinaan ketat kepada keduanya," imbuhnya.

Baca Juga: Beredar Video Perkelahian Siswa SMP di Kaliwungu, Begini Penjelasan Kepsek

Kedua siswa tersebut wajib melapor dan dibina sekolah setiap hari sebelum jam pelajaran. Wajib lapor dan pembinaan dilaksanakan selama sepekan.

"Keduanya juga sudah membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Jika terbukti melakukan hal serupa maka akan dikembalikan ke orangtuanya," terang Ferinando.

Dikatakan juga, dalam pertemuan yang dihadiri kedua orangtua, pihak kepolisian dan TNI sepakat tidak melanjutkan ke jalur hukum. Persoalan tersebut diselesaikan antara kedua siswa dan tidak akan memperpanjang kasus ini.

Sebelumnya video perkelahian dua pelajar dari SMP negeri 2 Kaliwungu beredar luas di media sosial. Perkelahian yang dilakukan disebuah jalan ini, diduga dipicu saling ejek dan saling tantang untuk berkelahi sepulang sekolah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X