KENDAL, AYO SEMARANG.COM - - Ribuan massa menggeruduk kantor Bawaslu Kendal untuk memberi dukungan memutuskan gugatan sengketa Pilkada dengan seadil-adilnya.
Warga meminta gugatan sengketa Pilkada diterima sehingga tidak berdampak lebih panjang yang bisa mengarah ke Pilkada Ulang.
Berjalan kaki dari alun-alun Kendal menuju kantor Bawaslu Kendal, massa membentangkan poster dan spanduk menuntut agar KPU Kendal menerima pendaftaran pasangan Dico-Ali.
Pasalnya dengan penolakan ini, berdampak pada gugatan sengketa Pilkada yang berlarut-larut. Massa menilai jika gugatan sengketa Pilkada ini terus berkembang hingga ke PTUN dan MA, maka bisa berdampak pelaksanaan Pilkada Ulang.
Didepan kantor Bawaslu Kendal massa menyampaikan orasinya dan meminta Bawaslu Kendal yang akan memutuskan gugatan sengketa Pilkada ini mempertimbangkan akan terlaksananya Pilkada ulang.
"Jangan sampai gugatan sengketa Pilkada ini berlarut-larut dan sampai ke tahapan gugatan di PTUN maka yang akan terjadi bisa ada Pilkada ulang. Dengan Pilkada ulang akan menghamburkan anggaran negara yang tidak sedikit," kata Agus Purwanto kordinator aksi Jumat 13 September 2024.
Untuk itulah massa mendesak agar pendaftaran Paslon yang ditolak KPU Kendal bisa diterima dan pilkada berjalan dengan lancar. "Tuntutan kami hanya dua yakni pasangan Dico-Ali bisa maju di Pilkada Kendal dan jangan sampai ada Pilkada ulang yang akan menghamburkan anggaran negara," imbuhnya.
Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktarina yang menemui massa mengapresiasi massa yang peduli dengan demokrasi. "Mereka hanya menyampaikan keinginan proses sengketa yang terjadi bisa diputuskan dengan baik," katanya.
Hevy menambahkan, untuk putusan gugatan sengketa Pilkada akan dilaksanakan Sabtu 14 September 2024 di kantor Sentra Gakkumdu Kendal. "Keputusan gugatan sengekta besok Sabtu dan kedua pihak akan dihadirkan," imbuhnya.
Aksi ribuan massa ini mendapat pengawalan ketat dari Polres Kendal. Usai menyampaikan aspirasinya massa membubarkan diri dan mengancam akan kembali datang jika putusan sengketa Pilkada tidak menguntungkan.