Dua Calon dan Wakil Gubernur Jateng Sudah Penuhi Syarat, KPU Umumkan Waktu Penetapan

photo author
- Sabtu, 14 September 2024 | 15:05 WIB
Calon dan wakil Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi dan Taj Yasien saat mendaftar ke KPU. Baik Luthfi maupun Andika sudah memenuhi persyaratan. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Calon dan wakil Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi dan Taj Yasien saat mendaftar ke KPU. Baik Luthfi maupun Andika sudah memenuhi persyaratan. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono menyampaikan dua bakal pasangan calon peserta Pemilihan Gubernur - Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024 memenuhi syarat. Kedua calon sudah melengkapi dokumen persyaratan.

"Hari ini kami telah melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan hasil penelitian administrasi perbaikan. Outputnya adalah berita acara. Kami nyatakan kedua Paslon memenuhi syarat untuk ikut Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024," kata Handi di kantornya, Jumat 13 September 2024.

Kemudian Handi menambahkan dua paslon tersebut yaitu Ahmad Luthfi - Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) dan Andika Perkasa - Hendrar Prihadi (Hendi). Mereka sempat melakukan perbaikan dokumen dan saat ini susah komplen.

Selain itu dua paslon tersebut juga sudah menjalani tes kesehatan. Handi menegaskan mereka sudah layak menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng.

Baca Juga: Andika-Hendi Siap Bertarung di Pilgub Jateng 2024, Bambang Pacul Jadi Ketua Pemenangan

"Pemeriksaan kesehatan sudah ada hasilnya, dinyatakan keempatnya memenuhi syarat dan mampu melaksanakan tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur," tegasnya.

Sedangkan untuk agenda berikutnya adalah penyampaian pihak paslon ke KPU terkait tim kampanye karena hingga kemarin belum ada Paslon yang memberikan nama-nama tim kampanye.

"Selanjutnya, kami sedang konsolidasi. Pertama, tim kampanye, ada kewajiban dari paslon untuk menyampaikan tim kampanye. Kedua, pembukaan rekening khusus dana kampanye. Ketiga terkait jadwal kampanye. Jadwal kampanye nanti ada rapat umum, akan kita komunikasikan dengan tim untuk disusun," jelas Handi.

Di sisi lain, pada 22 September 2024 nanti, KPU akan menuangkan hasil rapat internal menjadi penetapan Paslon secara resmi.

Baca Juga: Ahmad Luthfi Blusukan ke PKL Pagi Kantor Gubernur, Berencana Bikin Destinasi Pusat Ekonomi dan Rekreasi

Kemudian esoknya akan ada pengundian nomor urut. Kemudian sebelum masa kampanye dimulai tanggal 25 September, akan ada Deklarasi Pilkada Damai.

"Di tanggal 22 September, secara internal kami akan menuangkan hasil ini menjadi penetapan paslon. Setelahnya, tanggal 23 September malam sekitar pukul 19.00 WIB kami akan melaksanakan pengundian nomor urut paslon. Tanggal 24 September atau 1 hari jelang masa kampanye, karena masa kampanye dimulai 25 September, kami akan melaksanakan deklarasi kampanye Pilkada Damai Pilgub Jateng 2024. Lokasinya baik itu pengundian nomor urut atau deklrasai kampanye damai akan dilaksanakan di Kantor KPU," kata Handi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X