Kronologi Rasich Hanif Raja Galuh Putra dari Radinal Mochtar Tewas saat Bentrokan dengan Juru Sita PN Jaksel

photo author
- Sabtu, 14 September 2024 | 20:03 WIB
Rasich Hanif meninggal dunia saat bentrokan eksekusi tanah oleh PN Jaksel (Istimewa )
Rasich Hanif meninggal dunia saat bentrokan eksekusi tanah oleh PN Jaksel (Istimewa )

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM -- Eksekusi rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak, yang berlokasi di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08/04, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, berujung duka pada Kamis, 12 September 2024. Pemilik lahan, Rasich Hanif Radinal (70), meninggal dunia setelah sempat terjatuh dalam proses eksekusi tersebut. Eksekusi dipimpin oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Austri Mainur, dan kepergian Rasich diketahui oleh sang istri, Connie.

"Innalillahi wainnailihi rajiun, Mas Hanif telah meninggal dunia," kata Kuasa Hukum Rasich, Tubagus Noorvan kepada wartawan di lokasi eksekusi.

Eksekusi ini bermula ketika Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan penetapan eksekusi yang telah ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rasich, yang merupakan pemilik tanah tersebut, berusaha mempertahankan haknya dengan menjelaskan bahwa lahan dan bangunan yang terletak tidak jauh dari rumah mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, adalah miliknya.

Rasich mengklaim kepemilikan lahan tersebut didukung oleh Sertifikat Hak Milik Nomor 723/Cilandak Barat atas namanya sendiri, serta Akta Jual Beli Nomor C74/Cilandak/1996 yang dibuat pada 1 Mei 1996 di hadapan Notaris Maria Lidwina Indriani Soepojo, SH., Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Baca Juga: Semakin Jangkau Masyarakat Semarang di Berbagai Wilayah, Lapis Kukus Lawang Sewu Buka Cabang di Kedungmundu

"Tanah ini saya beli melalui ROYAH Bank BBD. Dikuatkan dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 408/Pdt/G/1995/PN.JKT.SEL tertanggal 3 Oktober 1996," teriak Rasich sembari menunjukkan berkas di tangannya.

Meski Rasich telah menyampaikan keberatan dan permintaan untuk menunda eksekusi, Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang didampingi puluhan personel Polres Jakarta Selatan bergeming dan tetap melakukan eksekusi.

Di tengah perdebatan tersebut, salah satu pria yang berpakaian bebas mencoba merusak kunci pagar. Rasich yang berada di barisan paling depan pun terluka, tangan kanannya terkena pukulan palu.

"Pak ini pidana pak, bapak-bapak sekalian bisa melihat ini (tindakan) kekerasan," tegas Noorvan kepada anggota Polres Metro Jakarta Selatan di lokasi.

Tak berhenti di situ, puluhan pria berpakaian bebas yang lain terus mencoba merangsek masuk dari sisi pagar lainnya. Bahkan, puluhan pria itu terus memaksa mendorong pagar tersebut.

Baca Juga: Ini Fakta Aplikasi Investasi XFA AI adalah Penipuan, Tak Berizin Resmi

Beberapa anggota Pemuda Pancasila yang berada di balik pagar pun tak tinggal diam, bahkan insiden tarik menarik pagar tak terhindarkan.

Meski telah berusaha, anggota PP akhirnya tak bisa menahan. Pagar akhirnya berhasil dijebol dan anggota kepolisian yang awalnya terdiam akhirnya bergerak.

Lewat pengeras suara, pihak kepolisian menegaskan akan menindak setiap orang yang melakukan kekerasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X