Soal Indeks Kerawanan yang Tinggi, Bawaslu Kendal Lakukan Pencegahan

photo author
- Selasa, 24 September 2024 | 11:35 WIB
Apel siaga pengawasan kampanye pemilihan serentak tahun 2024 di Halaman stadion Kebondalem Kendal selasa 24 september 2024.  (edi prayitno/kontributor kendal )
Apel siaga pengawasan kampanye pemilihan serentak tahun 2024 di Halaman stadion Kebondalem Kendal selasa 24 september 2024. (edi prayitno/kontributor kendal )

 

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - - Indeks kerawanan pemilu (IKP) di Kabupaten Kendal di Pilkada serentak 2024 masuk dalam kategori rawan tinggi. Kabupaten Kendal berada di peringkat 14 se Jawa Tengah terkait IKP yang berarti , Kendal dinilai rawan tinggi dalam pemilihan serentak ini.

Maka dari itu  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal  melakukan antisipasi lebih dini terkait pencegahannya. Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria menyatakan, tingginya IKP tersebut, tidak hanya terkait proses kerawanan dan keamanan saja dalam pemilu.

Melainkan, terdapat faktor sosial politik dan sosial geografis yang menjadi bagian dari perhitungan IKP.

“Tapi ini tidak lebih tinggi dari Pemilu sebelumnya. Karena ada faktor sosial politik juga sosial geografis yang ada di Kendal yang juga menjadi bagian perhitungan dari IKP,” terangnya usai Apel Pengawasan Kampanye Pemilihan Serentak di Stadion Kebondalem Kendal, Selasa 24 september 2024.

Ditambahkan, Bawaslu telah melakukan upaya pencegahan terkait terjadinya potensi kerusuhan maupun kerawanan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak. Termasuk melaksanakan apel siaga kesiapan pasukan untuk menghadapi pengawasan masa kampanye Pilkada 2024.

“Kami memeriksa kesiapan mental dan kesiapan peralatan Panwascam hingga PKD. Mulai dari rombi, ID card, dan identitas agar mereka mudah dikenali dalam pengawasan,” lanjutnya.

Baca Juga: Bawaslu Kendal Tak Temukan Pelanggaran di  Tahapan Pencalonan, Ternyata ini yang Dilakukan

Sebanyak 60 panwascam dan 286 anggota PKD yang tersebar di Kabupaten Kendal siap melaksanakan tugas pengawasan dalam Pilkada 2024. Ia berharap, dalam masa kampanye ini ada kerja sama dari paslon dan tim kampanye dalam melaksanakan kampanye.

“Kami dari jajaran Bawaslu sampai PKD akan melakukan pencegahan terlebih dahulu supaya tidak ada pelanggaran. Semoga masa kampanye berjalan tertib dan tidak ada pelanggaran yang dilanggar,” ujar Hevy.

Namun demikian apabila sudah dilakukan pencegahan, kemudian ada pelanggaran yang tetap dilakukan oleh pasangan calon, mau tidak mau akan diproses.

Sementara Kabag Ops Polres Kendal, Kompol Abdullah Umar mengatakan, Polres Kendal mengerahkan 263 personel untuk pengamanan tahapan kampanye. Pihaknya, akan menggunakan pola sangat rawan dan pola rawan. Pasalnya di Kabupaten Kendal tidak ada pola tidak rawan.

Kemudian, dalam pelaksanaanya akan menggunakan pola 2-7-14. Maksudnya, 2 polisi mengampu 7 TPS dibantu 14 linmas.

“Nantinya ada TPS Khusus. Dan pola tersebut akan kami terapkan saat pelaksanaan Pilkada,” katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X