Pemkab Kendal Raih Top Inovasi Pelayanan Publik Kelompok Replikasi Tahun 2024

photo author
- Rabu, 9 Oktober 2024 | 15:58 WIB
Bupati Kendal Dico M Ganinduto menerima Penghargaan Atas Inovasi Kumpulan Data Statistik Terintegrasi (Kuda Sakti) dari Kementerian PAN RB.  (Dokumen kominfo kendal)
Bupati Kendal Dico M Ganinduto menerima Penghargaan Atas Inovasi Kumpulan Data Statistik Terintegrasi (Kuda Sakti) dari Kementerian PAN RB. (Dokumen kominfo kendal)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Inovasi pemerintah kabupaten Kendal kembali mendapatkan penghargaan. kali ini  Penghargaan atas Inovasi Kumpulan Data Statistik Terintegrasi (Kuda Sakti) sebagai Top inovasi Pelayanan Publik Kelompok Replikasi Tahun 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB).

Bupati Kendal Dico M Ganinduto menerima secara langsung penghargaan dan  menyampaikan bahwa semua ini merupakan hasil kerja keras oleh dinas terkait guna memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan membuat inovasi.

"Hasil ini tentu untuk lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, karena beberapa data statistik yang ada di beberapa OPD juga saat ini sudah mulai terintegrasi di Dinas Kominfo dan itu menjadi satu pintu, sehingga kita juga bisa mengambil beberapa langkah strategis dalam memutuskan kebijakan di Kabupaten Kendal," jelas Dico M Ganinduto.

Lebih lanjut pihaknya mengharapkan jika aplikasi yang ada di Kendal menjadi satu, sehingga apa yang sudah dibuat akan terus dikembangkan dan disempurnakan.

Baca Juga: Inovasi Pelayanan Publik, Pemprov Jateng Raih Dua Penghargaan dari Kemenpan RB

Sementara itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas berharap Gebyar Pelayanan Prima dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik. “Bagaimana kita ini mewujudkan reformasi birokrasi berdampak sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah," jelas Menpan RB.

Atas hasil pengukuran kualitas pelayanan publik yang dilakukan Kementerian PANRB, Indeks Pelayanan Publik (IPP) Nasional tahun 2023 mencapai skor 3,78 dari skala 5, atau masuk kategori baik. Sedangkan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Nasional mendapat skor 3,53 dari skala 4.

Gebyar Pelayanan Prima  bertujuan dalam memberikan apresiasi atas peningkatan layanan publik dan mengusung tema “Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Transformatif, Inovatif, dan Inklusif.”

Adapun jumlah penerima penghargaan yang diberikan, terdiri dari 10 Penerima Penghargaan Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan, 21 Penerima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dan 75 Penerima Penghargaan Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik.

Sebagai informasi, evaluasi tahun 2024 dilaksanakan terhadap 634 instansi pemerintah yang terdiri dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dari jumlah tersebut sebanyak 21 kementerian/lembaga diberikan penghargaan dalam kegiatan Gebyar Pelayanan Publik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X