SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Jelang debat Pilgub Jateng, KPU melarang penggunaan sound horeg si sekitar venue debat yang berlokasi di Marina Convention Centre. Masing-masing paslon juga hanya diperbolehkan membawa 75 orang pendukung.
Komisioner KPU Jawa Tengah Akmaliyah menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang terkait larangan keberadaan sound horeg tersebut.
"Nggak membawa yang menggunakan sound horeg, kita sudah berkoordinasi dengan Polda dan Polrestabes untuk antisipasi hal-hal itu," tegas Akmaliyah, Selasa 29 Oktober 2024.
Kemudian Akmaliyah juga meminta kepada paslon nomor 01 dan 02 untuk tidak membawa semua pendukungnya ke venue debat nanti. Sebab, hanya ada total 150 pendukung yang diperbolehkan masuk ke ruangan debat.
Baca Juga: Lawan Persebaya PSIS Belum Bisa Diperkuat Sejumlah Pilar, Gilbert Agius Pusing
"Yang masuk ke venue cuma 75 pendukung paslon. Apabila ada kendaraan besar yang bawa sound, kemungkinan akan ditindaklanjuti sama kepolisian, ada tempat tersendiri di situ, nggak boleh masuk sampai wilayah venue," jelasnya.
Lebih lanjut, 150 pendukung yang masuk ke dalam venue juga tidak diperbolehkan untuk membawa alat peraga kampanye (APK) dan barang kampanye.
"Kita gak membolehkan bawa atribut kampanye selain yang hanya melekat di badan. Jadi gak boleh ada bawa-bawa APK atau BK, yang boleh hanya yang melekat di badan saja," tegasnya.
Kemudian nantinya akan ada dua kali screening oleh pihak keamanan sebelum memasuki venue debat.
"Jadi nanti ada dua screening sebelum masuk ke venue itu sendiri. Dan Kalau ada (yang membawa pengeras suara) itu malah nanti akan diputar balik," kata Akmaliyah.
Untuk diketahui, debat pertama Pilgub Jateng 2024 akan digelar pada 30 Oktober 2024 di Marina Convention Center.
Tema debat pertama yakni Tata Kelola Pemerintahan: Kepemimpinan dan Reformasi Birokrasi Menuju Jawa Tengah dengan Pelayanan Publik yang Transparan dan Akuntabel. Debat pertama ini akan disiarkan oleh Metro TV.