Disundul Tronton, Dump Truk Tabrak Rumah Penghuninya Meninggal Dunia

photo author
- Minggu, 24 November 2024 | 10:27 WIB
Truk yang menabrak rumah di jalan Pantura Brangsong Minggu 24 November 2024.  (edi prayitno/kontributor Kendal )
Truk yang menabrak rumah di jalan Pantura Brangsong Minggu 24 November 2024. (edi prayitno/kontributor Kendal )

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - -  Sebuah dump truk menabrak rumah di jalan raya Pantura Brangsong Minggu 24 November 2024. Truk tersebut menabrak rumah warga setelah disundul dari belakang oleh truk tronton yang melaju dari arah timur.
 
Akibatnya seorang penghuni rumah yang sedang tertidur menjadi korban dan meninggal dunia setelah mencoba mendapat perawatan petugas kesehatan di lokasi kejadian.
 
Kasat Lantas Polres Kendal AKP Engkos Sarkozi menuturkan kjadian bermula saat truk tronton box Nopol  D-9583-AG berjalan dari arah timur atau Semarang menuju arah barat Kendal  dengan kecepatan sedang dilajur kiri.
 
 
"Kemudian sesampainya di lokasi kejadian di depannya terdapat dump truk Nopol  H-8697-AD. diduga pengemudi truk tronton Basofi Yusuf Maulana warga Gresik kurang konsentrasi dan jarak sudah dekat dan akhirnya menabrak bagian belakang dump truk," jelasnya.
 
Truk dump yang dikemudian Jumroh warga Boto Mulyo Cepiring kemudian  berjalan oleng kekiri dan menabrak rumah yang didalamnya terdapat orang yang sedang tidur.
 
"Didalam rumah ada penghuni yang sedang tertidur atas nama Lurah Ayu Suwari berusia 19 tahun tertimpa reruntuhan bangunan yang ditabrak truk," imbuhnya.
 
Korban sempat mendapat perawatan di lokasi kejadian oleh petugas kesehatan, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan. Sementara kedua sopir hanya mengalami luka ringan.
 
Dump truk yang menabrak rumah setelah disundul tronton terguling dan butuh waktu untuk proses evakuasi.
 
Polisi masih melakukan pemeriksaan saksi dan kedua sopir. Sementara korban dibawa ke kamar jenazah RSUD Soewondo Kendal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X