KPU Kendal Siapkan 7 TPS Khusus ada di Pondok Pesantren dan Lapas Kelas II A Kendal

photo author
- Rabu, 27 November 2024 | 18:39 WIB
Warga binaan Lapas Kelas IIA menggunakan hak pilihnya di TPS Khusus Lapas.  (edi prayitno/kontributor Kendal)
Warga binaan Lapas Kelas IIA menggunakan hak pilihnya di TPS Khusus Lapas. (edi prayitno/kontributor Kendal)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM  - - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal dalam Pilkada serentak 2024 menyiapkan 7 lokasi TPS khusus.

Ketujuh TPS khusus tersebut ditempatkan di Lapas Kelas II A Kendal, dan 6 pondok pesantren di Ngampel dan Kaliwungu.

Anggota KPU Kendal, Ami Putu Luhur mengatakan, TPS Khusus tersebut termasuk TPS Khusus di Lapas Kelas 2A Kendal.

"Kalau yang TPS Khusus di ponpes itu satu di Kecamatan Ngampel dan yang 5 TPS Khusus berada di Kecamatan Kaliwungu," jelasnya Rabu 27 november 2024.

Sementara itu Sebanyak 299 warga binaan di Lapas Kelas 2A Kendal menggunakan hak pilihnya di TPS Khusus.

Kepala Lapas Kelas 2A Kendal, Hisam Wibowo mengatakan, per hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, jumlah warga binaan total sebanyak 311 orang. Namun ada 12 warga binaan yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya, karena berasal dari luar Jawat Tengah.

Baca Juga: Pascapemungutan Suara Pilkada 2024, Polda Jateng Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Kedamaian

"Jumlah total warga binaan di sini ada 311 orang, namun ada 12 orang yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya, karena berasal dari luar Jawa Tengah," jelasnya.

Hisam mengatakan, jumlah warga binaan yang terdaftar di Daftar Pemilh Tetap (DPT) sebanyak 299 orang. Pelaksanaan pemungutan suara di Lapas Kelas 2A Kendal berjalan lancar.

"Alhamdulillah lancar dan cepat, karena semua kumpul, sehingga siap menunggu giliran untuk nyoblos," katanya.

Lebih lanjut Hisam mengatakan, untuk  petugas KPPS, juga melibatkan beberapa pegawai Lapas. Ada tujuh pegawai Lapas yang menjadi petugas KPPS, sehingga masuk dalam DPT Tambahan.

"Tujuh pegawai yang menjadi anggota KPPS itu bukan warga setempat sini, karena harus ikut nyoblos, maka masuk dalam DPT Tambahan," jelasnya.

Pelaksanaan pemungutan suara di Lapas Kelas 2A Kendal sama dengan di TPS pada umumnya. Dalam pengamanan ada petugas dari Polri, TNI dan anggota Linmas. Demikian pula juga ada petugas pengawas dari Bawaslu Kendal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X