KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Menggandeng Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Pemerintah Kabupaten Kendal berupaya terus menekan dan memberantas peredaran rokok illegal di Kabupaten Kendal.
Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kendal setiap tahunnya mengalami penurunan. Hal ini menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam memberantas rokok ilegal.
"TP PKK ini bisa memantau keluarganya yang merokok. Serta melakukan sosialisasi soal rokok ilegal," kata Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kendal, Agus Dwi Lestari Kamis 28 november 2024.
TP PKK memiliki tugas penting untuk pemberantasan rokok ilegal di tingkat bawah. Dikatakan pula tahun ini penerimaan DBHCHT mencapai Rp 27 miliar. "Penerimaannya fluktuatif. Tapi diharapkan DBHCHT tahun depan bisa naik untuk kesejahteraan masyarakat juga," jelas Agus.
Dirinya berharap, masyarakat semakin sadar dalam aktivitas merokok. Sehingga tidak lagi menggunakan rokok ilegal.
Ia juga meminta TP PKK bisa berperan aktif dalam melakukan sosialiasi ini. Sehingga pemberantasan rokok ilegal bisa maksimal.
Baca Juga: Putus Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Batang Intensifkan Sosialisasi dan Inspeksi di Subah
Sementara Ketua TP PKK Kendal, Wynne Fredericha mengapresiasi Pemkab Kendal dalam pemberantasan rokok ilegal. Lantaran hal ini berdampak pada pendapatan panak di Kabupaten Kendal.
"Tahun 2024 Kabupaten Kendal mendapat penghargaan pendapatan pajak terbaik selama Kendal berdiri. Pendapatan ini juga bersumber dari cukai rokok," ujarnya.
Untuk itulah, Chacha meminta agar TP PKK mengawal pendapatan pajak ini, sehingga tahun selanjutnya penerimaannya bisa lebih tinggi.
"Kalau penerimaannya tinggi kan untuk kesejahteraan masyarakat Kendal. PKK komutmen untuk ikut serta memberantas rokok ilegal ini," tandasnya.