Serikat Pekerja XL Cuti Massal, Tuntut Transparansi Proses Merger XL dan Smartfren

photo author
- Jumat, 6 Desember 2024 | 14:59 WIB
Teknisi XL Axiata melakukan pemeliharaan perangkat Base Transceiver Station di Terlangu Wetan, Brebes, Jawa Tengah.  (dok XL Axiata.)
Teknisi XL Axiata melakukan pemeliharaan perangkat Base Transceiver Station di Terlangu Wetan, Brebes, Jawa Tengah. (dok XL Axiata.)


JAKARTA, AYOSEMARANG.COM - Serikat pekerja XL Axiata melakukan cuti massal, Jumat 6 Desember 2024. Cuti massal ini terkait tuntutan adanya transparansi dalam proses merger antara PT XL Axiata Tbk. (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN).

Ketua Umum Serikat Pekerja XL Mustakim kepada awak media di Jakarta mengatakan, aksi cuti massal digelar selama 1 hari tersebut merupakan bentuk kekecewaan kepada Axiata Malaysia yang tidak melibatkan karyawan dan kurang transparan dalam menjalankan proses merger dengan Smartfren.

Mustakim membandingkan saat XL Axiata dan Axis Indonesia merger pada 2014. Saat itu proses merger sangat terbuka dan serikat pekerja dilibatkan. Saat itu manajemen XL dan Axis mengumpulkan para pegawai dan menjabarkan mengenai proses, tahapan, dan hak-hak karyawan bagi yang ingin bergabung maupun yang menolak. Karyawan juga ditawarkan perhitungan paket jika bersedia atau menolak bergabung dengan perusahaan baru.

''Dalam kasus merger XL Axiata - Smartfren, karyawan sama sekali tidak dilibatkan bahkan sekelas jajaran direksi pun tidak mengetahui proses merger. Informasi tertutup. Belakangan kami tahu tidak ada informasi yang jelas juga ke board of directors (BoD). Kami tidak tahu juga di sana ada dinamika apa,” kata Mustakim, Jumat 6 Desember 2024.

Selain itu, pengunduran diri Presiden Direktur dan CEO XL Axiata Dian Siswarini juga menjadi bahan pertanyaan. Dian selama ini memiliki pencapaian yang cukup gemilang dengan menghadirkan kinerja cukup solid bagi perusahaan serta inovasi fixed mobile convergence (FMC) di industri telekomunikasi.

Dia menuturkan meski dalam keterangan resminya Dian telah menyampaikan pengunduran dirinya karena ingin fokus pada hal baru, SPXL masih mempertanyakan penyebab mundurnya Dian.

“Saya tidak pasti atau tidak tetapi kenapa waktunya pas dengan merger, kami juga bertanya-tanya,” kata Mustakim.

Diketahui, pada 3 Desember 2024, Dian memutuskan untuk mundur dari XL Axiata setelah lebih dari 25 tahun berkiprah di perusahaan telekomunikasi tersebut. Pengunduran diri Dian berlaku efektif 3 bulan setelah RUPS digelar.

Pengunduran Dian juga menimbulkan pertanyaan mengenai pucuk pimpinan di perusahaan hasil merger nanti, termasuk transparansi pemilihan di dalamnya.

Mustakim berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) hingga Kemenaker dapat terlibat dalam proses merger ini. Pemerintah juga harus mengawal nasib para karyawan XL Axiata. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X