Sekda Jateng, Sumarno, mengungkapkan kemudahan akses masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor harus terus dilakukan. Sumarno mengapresiasi capaian pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui mobile banking serta Laku Pandai Bank Jateng yang meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Ini menjadi penggerak untuk kedepannya supaya masyarakat lebih mengenal pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan hanya melalui smartphone dengan aplikasi Bima Mobile,” kata Sumarno.
Di sisi lain, Sumarno mengungkapkan cara pembayaran lainnya juga terus didorong untuk
ditingkatkan. Sumarno mengajak masyarakat untuk patuh dalam membayar pajak kendaraan
bermotor.
Dia menjelaskan pajak kendaraan bermotor memiliki porsi besar dalam sumber pendapatan provinsi maupun kabupaten/kota. Hasil pengelolaan pajak tersebut untuk peningkatan pembangunan sesuai usulan masyarakat.
Bank Jateng merupakan bank milik bersama Pemerintah Provinsi Jateng dan pemerintah kota/kabupaten se-Jateng. Bank Jateng menjadi satu-satunya bank untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jateng.**