Polres Kendal Musnahkan Ribuan Botol Miras, Toga dan Pemkab Beri Dukungan  

photo author
- Jumat, 20 Desember 2024 | 10:36 WIB
Kapolres dan perwakilan tokoh agama saat memusnahkan miras di halaman Maporles Kendal Jumat 20 desember 2024.  (edi prayitno/kontributor kendal)
Kapolres dan perwakilan tokoh agama saat memusnahkan miras di halaman Maporles Kendal Jumat 20 desember 2024. (edi prayitno/kontributor kendal)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Tokoh agama dan Pemerintah Kabupaten Kendal memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Kendal yang tegas dalam penanganan penyakit masyarakat.

Kepala Badan Kesbangpol Alfebian Yulando yang hadir dalam pemusnahan miras di halaman Mapolres Kendal Jumat 20 Desember 2024 mengatakan,  jajaran Pemerintah Kabupaten Kendal dan tokoh agama mendukung upaya penanganan penyakit masyarakat ini.

“Pemusnahan minuman keras ini sebagai wujud kepedulian terhadap anak bangsa karena peredaran minuman keras ini bisa merusak generasi muda,” katanya.

Alfebian juga berharap kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan sehingga Kabupaten Kendal kedepan bebas dari minuman keras.

Pemusnahan Miras ini dilakukan menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru. sedikitnya  “Sebelum pelaksanaan operasi lilin ada kegiatan kepolisian yang ditingkatkan salah satunya operasi pekat,” ungkap Kabag Ops Polres Kendal Kompol Abdullah Umar.

Baca Juga: Rangkul Pelajar di Kendal Ajak Cegah Premanisme dan Peredaran Miras di Akhir Tahun 2024

Dikatakan, ada sekitar 3.225 botol minuman keras berbagai merek dan oplosan yang diamankan jajaran Polres Kendal selama operasi pekat tersebut.

Pemusnahan miras yang diamankan tersebut dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat yang telah disiapkan, sebagai simbol tindakan tegas terhadap peredaran barang haram tersebut.

Dengan adanya langkah-langkah tegas seperti ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Kendal dapat lebih waspada dan terhindar dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh peredaran miras. Pemerintah Kabupaten Kendal dan Polres Kendal berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan demi terciptanya kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X