Target Parkir di Kendal Naik 5 Persen, Lima Titik Parkir Tidak Laku Lelang

photo author
- Selasa, 31 Desember 2024 | 12:45 WIB
Lelang parkir di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal.  (edi prayitno/kontributor kendal)
Lelang parkir di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal. (edi prayitno/kontributor kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Dari 24 titik parkir yang dilelang Dinas Perhubungan Kabupatenn Kendal,ada lima titik yang tidak laku. Kelima titik tersebut berada di Boja, Weleri, Kota Kendal, Limbangan dan Taman Gajamada.

Lelang parkir untuk tahun 2025 dilaksanakan  Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal  secara terbuka dan transparan. Untuk tahun 2024 ini pemasukan parkir sesuai target sekitar Rp 750 juata dan tahun 2025 meningkat 5 persen.

Sofyan Efendi selaku Kabid Management Lalu Lintas, Pengendalian Operasional dan Perparkiran, Penerangan Jalan Umum mengatakan, bahwa di Kabupaten Kendal ada 24 titik yang dilaksanakan pelelangan.

Metode lelang yang dilakukan adalah tiap titik diikuti tiga atau dua peserta, tergantung peminatnya. Kemudian peserta lelang menulis nilai lelang diatas nilai ketentuan yang ada hingga tiga kali. Mereka dengan nilai tertinggi sekaligus sebagai pemenang.

"Berharap pemenang lelang bisa memakai juru parkir sebelumnya, agar tidak terjadi dampak sosial pada mereka," kata Sofyan Efendi.

Baca Juga: Tak Butuh Uang Cash, Beberapa Ruas Jalan di Semarang Ini Bayar Parkir Secara Elektronik

Diakui  dari 24 titik tersebut, ada 5 lokasi belum terlaksana karena tidak ada pesertanya yakni titik Boja, Weleri, Kota Kendal, Limbangan dan Taman Gajamada.

Nantinya titik tersebut akan dikelola oleh juru parkir di sekitar wilayah yang kinerjanya baik atau pengelola sebelumnya sesuai aturan yang ditetapkan.

Titik di Weleri tidak diminati padahal meski sebagai perekonomian terbesar di Kendal namun Sofyan mengatakan, hal ini dikarenakan Pasar Weleri belum maksimal keberadaannya.

“Pembangunannya belum selesai sehingga lahan parkir yang ada juga tidak maksimal hasilnya. Apalagi targetnya cukup tinggi Rp. 162.750.000,” imbuhnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X