Pemilik Toko di Sukorejo Ditemukan Tewas, Polisi Temukan Kejanggalan 

photo author
- Rabu, 8 Januari 2025 | 06:37 WIB
Ilustrasi. pembunuhan di sukorejo (Shutterstock)
Ilustrasi. pembunuhan di sukorejo (Shutterstock)

KENDAL,AYOSEAMRANG.COM - - Pemilik toko kelontong di Sukorejo Ditemukan meninggal dunia didalam toko Selasa 7 Januari 2025 malam. Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka jeratan dileher.
 
Korban Ahmad Mujihad ditemukan meninggal dunia oleh orangtuanya yang mengecek kondisi toko. Orangtuanya curiga korban tidak pulang ke rumah dan melihat ke toko miliknya yang berada di depan Terminal Sukorejo Kendal.
 
"Informasinya ayah korban yang mengecek ke toko curiga. Toko tutup tetapi motor milik anaknya ada diluar," ujar Kapolsek Sukorejo AKP Agus Wibowo.
 
Khawatir terjadi sesuatu ayahnya meminta saudaranya untuk mengecek kedalam toko. Keduanya sempat mengintip dari luar namun tidak terlihat karena kondisi gelap.
 
Kemudian melaporkan ke Polsek Sukorejo untuk memeriksa korban. Saat dibuka pintu toko, korban Ahmad Mujihad sudah ditemukan meninggal dunia didalam toko.
 
 
"Polsek Sukorejo bersama tim medis mendatangi tempat kejadian dan menemukan korban sudah tergeletak di lantai, selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh tim media bahwa korban sudah dalam keadaan meninggal, leher ada bekas jeratan," jelas Kapolsek.
 
Polisi awalnya menduga korban gantung diri namun ditemukan kejanggalan. Di tempat kejadian tidak diketemukan tali maupun siapa yang menurunkan dari atas jika korban ganting diri.
 
Untuk memastikan penyebab korban meninggal, jenazah kemudian dievakuasi dan di autopsi. Polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Dilokasi kejadian polisi mengamankan tali plastik, sepeda motor korban dan tas berisi HP dan uang tunai Rp 5 juta.
 
Kasusnya dalam penanganan Polsek Sukorejo dan Satreskrim Polres Kendal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X