Usai Ditetapkan Menang Pilkada 2024, Begini Pesan Bupati Kendal Terpilih

photo author
- Kamis, 9 Januari 2025 | 17:24 WIB
Pasangan Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi menerima hasil penetapan dari KPU Kendal.  (edi prayitno/kontributor kendal)
Pasangan Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi menerima hasil penetapan dari KPU Kendal. (edi prayitno/kontributor kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - - Setelah dipastikan tidak ada gugatan sengketa terhadap hasil rekapitulasi perhitungan suara di Pilkada Kendal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal menetapkan Diah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-cawabup) Kendal Terpilih pada Pilkada Serentak 2024. 

Ketua KPU Kendal, Khasanuddin, mengatakan, berdasarakan hasil rekapitulasi suara, paslon Tika-Benny berhasil mengungguli dua paslon lainnya. 

“Yakni berhasil memperoleh 220.924 atau sebesar 37 persen. Dengan ini dinyatakan dan ditetapkan sebagai Paslon terpilih,” katanya dalam pleno penetapan Kamis 9 Januari 2025. 

Ia menambahkan, usai penetapan ini, berita acara akan segera dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui DPRD Kendal. Untuk segera dilaksanakan prosesi pelantikan secara serentak. 

Baca Juga: Silaturahmi ke Bupati Kendal Dico M Ganinduto,  Tika-Benny Diberi Dua Titipan

"Kalau pelantikan itu kan menunggu dari pusat jadi kita belum bisa memastikan. Rencana maret," ujarnya. 

Sementara Dyah Kartika Permanasari mengaku dengan penetapan KPU ini tidak ada lagi pendukung 01, 02 dan 03. Karena semua sama. “Sekarang semua mari bersama untuk membangun dan memajukan Kendal bersama-sama,” tuturnya. 

Pasca penetapan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengam Pemerintah Kabupaten Kendal. Salah satunya berkoordinasi dengan Organisasi Perangakat Daerah (OPD). 

“Oleh Bupati Dico, kami sudah di izinkan untuk melakukan koordinasi untuk percepatan transisi ini. Supaya nanti setelah dilantik bisa langsung bekerja,” paparnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X