Pesan Wabup Benny untuk  Notaris dan PPAT di Kendal,  Bantu Sesuai Prosedur dan Transparan

photo author
- Rabu, 5 Maret 2025 | 20:54 WIB
Pengukuhan dan pelantikan PD INI dan IPPAT Kabupaten Kendal, di Ruang Abdi Praja Setda Kendal, Rabu 5 Maret 2025.  (edi prayitno/kontributor kendal)
Pengukuhan dan pelantikan PD INI dan IPPAT Kabupaten Kendal, di Ruang Abdi Praja Setda Kendal, Rabu 5 Maret 2025. (edi prayitno/kontributor kendal)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM – Banyaknya permasalahan yang muncul dari proses kepemilikan tanah menjadi perhatian serius yang ditekankan kepada  Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Kendal.

Saat menghadiri  pengukuhan dan pelantikan PD INI dan IPPAT Kabupaten Kendal, di Ruang Abdi Praja Setda Kendal, Rabu 5 Maret 2025, Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi  brepesan agar dapat membantu dan memudahkan masyarakat terkait kepastian hukum properti dan tanah.

Benny meminta dalam proses transaksi  akta autentik atau dokumen resmi, notaris dan PPAT sesuai dengan prosedur dan aturan serta jujur dan transparan. Sehingga masyarakat di Kabupaten Kendal merasa nyaman dan aman saat membuat transaksi terkait pertanahan.

"Kita berharap bahwa notaris dan PPAT ini bisa membawa kepastian hukum bagi properti dan tanah di Kabupaten Kendal. Dan kepastiannya bukan hanya akta tanah tapi proses transaksinya itu bisa dilakukan secara jujur, transparan dan adil," ujar Wabup Kendal.

Benny  juga meminta notaris dan PPAT dapat mensosialisasikan kemudahan dan mekanisme pengurusan akta tanah kepada masyarakat luas.

Baca Juga: Syarat Sertifikat SNBP 2025, Lengkap dengan Contohnya

"Yang kedua juga mekanismenya harusnya lebih banyak dipublikasikan kepada masyarakat bahwa mengurus akta tanah itu tidak sulit," imbuhnya.

Ketua PD Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Kendal, Nurul Masrifah yang baru saja dilantik mengatakan, dalam tugasnya para notaris dipastikan melaksanakan tugasnya sesuai aturan perundang-udangan.

"Akta outentik itu kan dibuat oleh pejabat umum, bentuknya sudah ditentukan sesuai peraturan perundangan yang berlaku," terangnya.

Ia menambahkan, setelah ini pihaknya akan segera melaksanakan program kerja kedepan. Diantaranya memberikan pembekalan berupa pelatihan kepada para anggotanya.

"Kita akan menggelar seminar dan pelatihan kepada para anggota. Kemudian kita akan berkomunikasi dan menjalin sinergi yang baik dengan instansi-instansi terkait yang berhubungan dengan pekerjaan kami," katanya.

Senada, Ketua IPPAT Kendal, Nur Khamid menyampaikan pihaknya akan segera menjalankan program kerjanya sengan baik. Serta menjalin kerjasama dengan stakeholder maupun instansi terkait terutama BPN maupun Bapenda.

"Selama ini kan kita menjadi tulang punggung bagi PAD Kendal karena kita banyak menghasilkan BPHTB atau pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. Namun terkadang dalam pengurusan akta tanah masih ada beberapa kendala. Diantaranya verifikasi pembayaran BPHTB dan PPH yang nilainya terlalu tinggi tetapi nilai di lapangan kadang lebih rendah. Kami mohon Bapenda bisa mengkaji ulang lagi agar kita sama-sama berjalan lancar," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X