Hanya 14 Desa Mandiri di Kendal, RKPD 2026 Tekankan Pemerataan Pembangunan 

photo author
- Kamis, 6 Maret 2025 | 17:17 WIB
Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi didampingi Pj Sekda Agus Dwi usai membuka Forum Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2025.  (edi prayitno/kontributor kendal   )
Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi didampingi Pj Sekda Agus Dwi usai membuka Forum Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2025. (edi prayitno/kontributor kendal  )

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM –  Dari 266 desa yang ada di Kabupaten Kendal, ternyata baru 14 desa yang dikategorikan desa mandiri.

Masih rendahkan angka capaian desa mandiri inilah,  Wakil Bupati (Wabup) Kendal Benny Karnadi menegaskan pemerataan pembangunan di Kabupaten Kendal masih perlu ditingkatkan.

“Jumlah itu masih sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah total desa yang ada,” katanya saat  membacakan sambutan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari dan membuka Forum Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2025, di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, Kamis 6 Maret 2025.

Dikatakan, peningkatan jumlah desa mandiri dapat dilakukan melalui optimalisasi pembangunan yang didukung dan berkolaborasi dengan program semua komponen.

"Ini merupakan tahun pertama kami menjabat sebagai bupati dan wakil bupati maka pada tahun ini selain menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, kita juga melaksanakan penyusunan Rencana Pembangunan Tahun 2025-2029. Mari kita jadikan RKPD ini sebagai fondasi yang kokoh untuk pembangunan lima tahun ke depan," kata Benny.

Dengan upaya yang maksimal,  depan Kendal akan makin maju dan sejahtera sesuai dengan visi yang telah ditetapkan, yaitu bersama membangun Kendal agar Kendal makin maju, sejahtera, adil, makmur, lestari, dan berkelanjutan.

Baca Juga: Atasi Persoalan Sampah Bupati Kendal akan Galakan Bank Sampah di Tiap Desa

Wabup Benny juga mengatakan, dengan berpedoman pada dokumen perencanaan yang ada, diharapkan perangkat daerah mampu melihat masalah dan menggali potensi pembangunan yang ada di Kabupaten Kendal secara lebih tepat.

"Karena itu, dokumen perencanaan yang disusun ini harus mampu memotret kebutuhan masyarakat, wilayah, dan pengembangan pusat pertumbuhannya," tandasnya.

Dia juga mengingatkan, bonus demografi yang akan menjadi modal bagi Indonesia dan Kabupaten Kendal sudah mulai muncul. Hal itu akan menjadi modal menyambut Indonesia Emas 2045 yang kebetulan juga selaras dengan visi Kabupaten Kendal 2045, yaitu Kendal Emas.

"Jangan sampai hanya gara-gara salah dalam mengelola bonus demografi ini bukan Kendal Emas yang tercipta tapi justru Kendal cemas," pungkasnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X