KENDAL,AYOSEMARANG.COM – Lagi, mantan narapidana terorisme mendapatkan perhatian dari Polres Kendal. melalui program deradikalisasi memfasilitasi pembuatan SIM di Satpas Polres Kendal.
Mantan Napiter tersebut yakni Didik Kurniawan yang telah melaksanakan Program Ikrar Setia NKRI di Lapas Kelas II B Subang Jawa Barat, dan mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) pada Bulan September Tahun 2024.
Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan, SIK mengatakkan bahwa, kegiatan fasilitasi pembuatan SIM di Satpas Polres Kendal untuk mantan Napiter dalam rangka melaksanakan program deradikalisasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah.
Kasat Intelkam Polres Kendal AKP Susilo Kalis Rubiyono menambahkan bahwa kegiatan Polres Kendal dalam melaksanakan deradikalisasi terhadap mantan Napiter tersebut juga dalam mendukung kegiatan prioritas Polri program II tentang penanggulangan paham terorisme atau radikalisme dan intoleransi.
Baca Juga: Mantan Napiter ini Dibantu Permodalan dan Pembuatan SIM di Polres Kendal
"Semoga SIM C dapat memberikan manfaat untuk Eks Narapidana Terorisme dan keluarga Eks Narapidana Terorisme tersebut,"ujar Kasat Intelkam Polres Kendal.
Sementara Didik Kurniawan berterima kasih kepada Polres Kendal telah memberikan fasilitas pembuatan SIM di Satpas Polres Kendal.
Sehingga pembuatan SIM dapat berjalan lancar serta yang bersangkutan siap mendukung Polres Kendal dalam menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah Kendal.
"Terimakasih kepada Polres Kendal yang memfasilitasi pembuatan SIM C kepada kami, semoga ini bisa bermanfaat bagi kami", tutupnya.