SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengimbau masyarakat agar tidak lebih waspasa terhadap iming-iming bekerja di luar negeri.
Pasalnya, sampai sejauh ini banyak timbul kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan terakhir ada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak termonitor meskipun tewas di Kamboja.
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding memberikan imabaun kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.
Pertama dia meminta masyarakat apabila ingin berangkat bekerja di luar negeri, harus prosedural.
"Jadi ada izin keluarga, kemudian ada BPJS, ada pemeriksaan kesehatan, ada visa kerja, ada kontrak kerja itu yang penting. Kontrak kerja," ujar Kadir saat ditemui di Semarang, Selasa 15 April 2025.
Baca Juga: Imbangi Banyaknya Lowongan Pekerjaan di Luar Negeri, Kementerian P2MI Siapkan SDM yang Mumpuni
Kemudian Kadir menambahkan agar tidak tergoda oleh janji-janji gaji besar lewat Facebook maupun lewat media sosial lainnya.
"Karena korban-korban yang terjadi yang apa yang dialami oleh rekan-rekan kita terutama di Myanmar itu rata-rata adalah korban terdidik yang terpengaruh dari iming-iming dari medsos," ungkapnya.
Sejauh ini, Kadir melanjutkan, Kementerian P2MI sudah melakukan kampanye masif dan menangkap calo penyalur pekerja.
"Kemudian memperbaiki pelayanan lalu memperbaiki kerja sama dengan negara-negara tujuan," ungkapnya.
Sebelumnya beredar kabar pekerja Migran bernama Iwan Sahab diinformasikan meninggal dunia di Kamboja. Tidak cuma itu, PMI itu meninggal karena dianiaya.
Namun kata Kadir, pekerja di Kamboja adalah ilegal karena Indonedia tak punya afiliasi jaringan kerjasama kerja di sana.
Meski demikian, Kadir membeberkan bahwa saat ini memang lowongan bekerja di luar negeri cukup besar.